
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah guna memastikan aspek keselamatan angkutan orang, khususnya bus pariwisata.
Inspeksi dilakukan di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai Jumat hingga Sabtu, 6 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan.
"Hal ini rutin dilakukan untuk menjaga keselamatan para pengguna angkutan umum, utamanya bus-bus pariwisata di momen libur panjang. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek persyaratan administrasi dan teknis laik jalan kendaraan yang digunakan," ungkap Aan saat melakukan peninjauan pada Jumat.
70 Armada Diperiksa, 23 Langgar Aspek Teknis
Inspeksi dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas I Jawa Barat, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.
Sebanyak 70 unit armada bus diperiksa dalam ramp check, yang terdiri dari:
- 65 unit bus pariwisata
- 3 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
- 2 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 23 bus atau sekitar 33 persen melakukan pelanggaran terhadap aspek administrasi dan teknis laik jalan.
Sementara itu, 47 bus atau 67 persen dinyatakan tidak melakukan pelanggaran dan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan.
Petugas menemukan total 34 jenis pelanggaran dari 23 bus yang ditindak, di antaranya:
- 6 unit kendaraan dengan KIR tidak aktif
- 4 kendaraan tidak memiliki data KIR
- 1 kendaraan ditemukan memalsukan bukti lulus uji elektronik
Kemenhub menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif demi menjaga keselamatan penumpang selama periode libur panjang.
- Penulis :
- Aditya Yohan