Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkop Dorong Optimalisasi Iuran Anggota untuk Perkuat Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenkop Dorong Optimalisasi Iuran Anggota untuk Perkuat Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas menata berbagai produk yang dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diluncurkan di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (21/7/2025). ANTARA FOTO/Arnas Padda/tom.)

Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menekankan pentingnya penguatan pembiayaan internal koperasi melalui optimalisasi iuran wajib anggota, khususnya bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Iuran Wajib Jadi Pilar Kemandirian Koperasi

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa kekuatan koperasi tidak hanya bergantung pada pembiayaan eksternal dari perbankan.

Partisipasi aktif anggota melalui simpanan wajib dan sukarela justru menjadi fondasi pembiayaan yang berkelanjutan dan mandiri.

"Kalau 10 ribu anggota menyetor simpanan wajib Rp25 ribu per bulan, koperasi bisa menghimpun Rp250 juta tiap bulan, atau hampir Rp1,5 miliar setahun," ungkap Zabadi dalam rapat koordinasi regional di Batam, Jumat (19/9).

Ia menegaskan bahwa pengajuan pembiayaan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) hanya merupakan salah satu opsi pembiayaan, bukan satu-satunya andalan.

Strategi Keanggotaan dan Skema Pembiayaan Himbara

Zabadi mengkritisi rendahnya jumlah anggota koperasi di sejumlah desa dan kelurahan.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan serius yang perlu diatasi oleh pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan.

Salah satu strategi yang disarankan adalah mengaitkan akses terhadap barang bersubsidi dengan keanggotaan koperasi.

"Kalau non-anggota tidak bisa belanja, maka otomatis mereka terdorong jadi anggota. Inilah strategi marketing koperasi," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan sosialisasi skema pembiayaan agar koperasi KDKMP dapat segera beroperasi efektif.

Zabadi menegaskan bahwa alur pencairan dana dari bank Himbara harus dipahami dengan jelas oleh pengurus koperasi.

Dana dari bank tidak akan langsung dicairkan ke koperasi, melainkan ke mitra bisnis sebagai pemasok komoditas.

Target 20.000 Koperasi Tersalur Dana Hingga Rp3 Miliar

Bank-bank Himbara sejak pekan lalu telah memulai sosialisasi mekanisme pencairan pinjaman dan pendampingan penyusunan proposal bisnis koperasi.

Target pemerintah pada 2025 adalah agar 16.000 hingga 20.000 koperasi dapat mengakses pembiayaan dari bank Himbara.

Koperasi penerima dana diharapkan mulai beroperasi pada Oktober 2025.

Setiap koperasi berpeluang memperoleh plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan seperti:

  • Modal kerja
  • Investasi infrastruktur koperasi
  • Pembangunan gudang penyimpanan
  • Pengadaan kendaraan operasional berupa truk
Penulis :
Aditya Yohan