Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenparekraf dan AKKSI Siap Kolaborasi Kembangkan Konten Digital Berkualitas dan Beretika

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenparekraf dan AKKSI Siap Kolaborasi Kembangkan Konten Digital Berkualitas dan Beretika
Foto: (Sumber: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kanan) menemui perwakilan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) di Jakarta, Jumat (26/9/2025). ANTARA/HO-Kemenekraf/am.)

Pantau - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjajaki kerja sama strategis dengan Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) untuk mendukung pengembangan industri konten digital yang berkualitas, edukatif, dan berdaya saing.

Dorong Penguatan Data dan Klasterisasi Kreator Konten

Kerja sama ini diarahkan untuk memperluas jangkauan konten kreatif sekaligus menyusun kebijakan strategis yang relevan dengan kebutuhan para kreator konten di berbagai daerah.

"Kami butuh masukan atau saran dari AKKSI tentang kebijakan-kebijakan apa yang layak untuk mengembangkan sektor konten kreator sehingga bisa kolaborasi dalam penguatan data," ujar Deputi Bidang Kreativitas Digital Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam.

Ia juga menekankan pentingnya data akurat terkait jumlah dan bidang para konten kreator agar dapat dikelompokkan dalam klaster yang sesuai dengan subsektor ekonomi kreatif (ekraf).

"Selain itu, mereka yang sudah terdata perlu mengedukasi publik melalui konten-konten yang sehat dan produktif," lanjutnya.

AKKSI diharapkan dapat menyusun timeline program jangka pendek, menengah, dan panjang untuk menyatukan dan mengembangkan para kreator dari berbagai daerah.

Program-program tersebut akan dipetakan ke dalam bentuk kerja sama konkret melalui klaster Asta Ekraf, khususnya dalam Talenta Ekraf, Sinergi Ekraf, dan Pasar Ekraf.

AKKSI Siap Dorong Kode Etik dan Perlindungan Hukum Kreator

Staf Khusus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf, berharap AKKSI bisa aktif menyampaikan gagasan konkret untuk mendukung pengembangan industri konten digital, khususnya dari tingkat daerah.

Ketua Umum AKKSI, Helmy Yahya, menyampaikan bahwa asosiasi ini resmi dibentuk pada 10 Januari 2025 sebagai wadah komunikasi, konsultasi, fasilitasi, dan kemitraan antar kreator konten.

"Dari pertemuan ini, kita bisa buat kolaborasi lebih konkret dalam bentuk MoU. Besar harapannya supaya kita bisa merumuskan kode etik kreator konten Indonesia," ungkap Helmy.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum AKKSI, Indrawan Nugroho, menegaskan komitmen asosiasi dalam pembinaan, peningkatan kapasitas, dan perlindungan hukum bagi para kreator konten.

AKKSI juga memiliki tujuan strategis untuk memperkuat posisi tawar kreator konten terhadap platform digital besar.

Menurut Indrawan, AKKSI siap menjadi jembatan komunikasi antara kreator konten, pemerintah, pemangku kepentingan, serta pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan