
Pantau - Perdagangan digital global mencatat pertumbuhan signifikan dalam lima tahun terakhir, dengan nilai ekspor meningkat dari 4,59 triliun dolar AS pada 2020 menjadi 7,23 triliun dolar AS pada 2024, atau setara dengan rata-rata kenaikan tahunan sebesar 12,1 persen.
Laju pertumbuhan ini melampaui pertumbuhan perdagangan global secara keseluruhan, mencerminkan percepatan transformasi digital dalam aktivitas ekonomi lintas negara.
Data ini disampaikan dalam Global Digital Trade Development Report 2025 yang dirilis bersamaan dengan Pameran Perdagangan Digital Global (Global Digital Trade Expo) keempat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China timur, pada Jumat (26/9/2025).
Laporan disusun oleh International Trade Centre (ITC) bersama panitia penyelenggara pameran sebagai bentuk pemantauan terhadap dinamika ekonomi digital dunia.
Dominasi Ekonomi Besar dan Peran UMKM di Negara Berkembang
Negara-negara yang tercatat sebagai lima besar ekonomi dalam perdagangan digital global adalah Uni Eropa, Amerika Serikat, China, Inggris, dan India.
China sendiri mencatat kenaikan ekspor perdagangan digital sebesar 10,7 persen secara tahunan (year on year) pada 2024, dengan nilai mencapai 793,7 miliar dolar AS.
Peningkatan ini dinilai turut mendorong keseimbangan dan keberagaman geografis dalam peta perdagangan digital global.
Selain menyoroti kinerja ekonomi besar, laporan tersebut juga menekankan pentingnya dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengusaha perempuan, terutama di negara berkembang.
Disebutkan bahwa perempuan di negara berkembang masih menghadapi berbagai hambatan dalam berpartisipasi di pasar global.
Perdagangan digital dinilai sebagai solusi potensial karena menawarkan fleksibilitas kerja yang tinggi, termasuk dalam mengatasi keterbatasan waktu dan jarak geografis.
"Kerja sama lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi internasional sangat penting untuk memperluas manfaat ekonomi digital," ujar Robert Skidmore dari ITC dalam sambutannya.
Tujuan dari kerja sama tersebut adalah memastikan bahwa manfaat dari perdagangan digital dapat dirasakan secara inklusif, terutama oleh UMKM dan pelaku usaha perempuan di negara-negara berkembang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf