
Pantau - Komisi I DPR RI menegaskan bahwa penguatan lembaga pengawas penyiaran menjadi fokus utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah digodok.
Aspirasi dari Mitra Strategis
Komisi I DPR RI menyerap aspirasi dari sejumlah mitra strategis, antara lain TVRI, RRI, KPI, Diskominfo, serta pemangku kepentingan lain di industri penyiaran nasional.
Syamsu Rizal, anggota Komisi I DPR RI, menilai kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saat ini masih terbatas pada radio dan televisi.
"Dalam konteks kewenangan lembaga kuasi publik seperti KPI dan KIP, terutama KPI, saat ini pengawasannya hanya terbatas pada radio dan televisi. Ini sudah sangat tidak efisien untuk menjadi pengawas di tengah konsumsi media yang lebih banyak di platform digital. Oleh karena itu, yang pasti adalah penguatan lembaga pengawas ini, apakah dengan memperluas kewenangan KPI atau membentuk lembaga baru," ungkapnya.
Syamsu juga menyoroti menurunnya peran TVRI, RRI, serta media penyiaran konvensional dibandingkan dengan platform digital.
"Kita menyadari betul bahwa porsi dari TVRI, RRI, dan media radio serta televisi sudah jauh berkurang. Hampir semua konsumsi sekarang ada di level over the top atau di platform digital. Maka, hal ini harus kita bicarakan dan sinkronisasi dengan peraturan lain," ujarnya.
RUU Penyiaran Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi
Menurut Syamsu, pembaruan RUU Penyiaran merupakan upaya menyeluruh agar regulasi tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta pola konsumsi informasi masyarakat.
Nilai dasar dari revisi ini adalah memperkuat kewenangan dan kemampuan kementerian maupun lembaga terkait dalam pengawasan, sehingga marwah penyiaran nasional dapat tetap terjaga.
"Ke depan, undang-undang penyiaran harus mampu menjaga muruah penyiaran, menghadirkan informasi yang edukatif, sekaligus dapat memberikan informasi yang akurat dan berkualitas bagi masyarakat," tegasnya.
Komisi I DPR RI berharap masukan dari pemangku kepentingan bisa menjadi landasan penting dalam merumuskan RUU Penyiaran yang adaptif, sesuai dengan kemajuan teknologi digital, serta mampu menjawab tantangan penyiaran di era transformasi media.
- Penulis :
- Shila Glorya