
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan menghambat kelancaran aktivitas impor.
Pemeriksaan Acak Jalur Hijau
Purbaya menjelaskan bahwa desain pemeriksaan acak dibuat agar tidak mengganggu arus barang impor yang masuk ke Indonesia.
"Desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana. Makanya saya random sample," ungkapnya di Jakarta, Rabu (1/10).
Ia menambahkan, pemeriksaan acak tidak dilakukan setiap saat, melainkan hanya sesekali.
"Paling satu hari berapa biji. Tapi, jangan main-main. Gitu saja. Kalau ketahuan, awas!" tegasnya.
Langkah tersebut pertama kali disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9).
Pemeriksaan jalur hijau dipandang sebagai salah satu strategi pemerintah untuk menutup celah praktik kecurangan, terutama dalam peredaran rokok ilegal.
Fokus pada Pemberantasan Rokok Ilegal
Menkeu menilai jalur hijau impor dapat dimanfaatkan sebagai jalur masuk rokok ilegal.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) maupun pegawai internal Kementerian Keuangan.
Selain jalur impor, pengawasan juga diperluas ke penjualan rokok ilegal di platform e-commerce dan warung kelontong.
Purbaya menyebut telah mendeteksi penjual rokok ilegal di e-commerce dan akan memantau proses penarikan produk tersebut dari platform digital.
Sementara untuk warung kelontong, ia mendapatkan informasi bahwa rokok ilegal dijual secara per toples dengan harga lebih murah, sehingga akan dilakukan inspeksi acak ke sejumlah warung.
"Saya harapkan dengan itu nanti tiga bulan ke depan sudah hilang. Siklus impor kan tiga bulan kira-kira. Kami harap semuanya mengikuti aturan dengan benar," ujarnya.
Berdasarkan catatan DJBC hingga Juni 2025, rokok ilegal masih mendominasi 61 persen dari total barang ilegal yang beredar di Indonesia.
DJBC mencatat telah melakukan 13.248 penindakan barang ilegal dengan nilai Rp3,9 triliun pada periode tersebut.
Dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah penindakan menurun 4 persen, namun batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat hingga 38 persen.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Arian Mesa