
Pantau - Harga emas batangan Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 13 Oktober 2025, sebesar Rp6.000 per gram dari harga sebelumnya.
Harga emas naik dari Rp2.299.000 menjadi Rp2.305.000 per gram, berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman resmi Logam Mulia.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas yang kini berada di angka Rp2.154.000 per gram.
Detail Harga Emas per Gramasi
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Berikut daftar harga emas batangan per Senin, 13 Oktober 2025:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.202.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.305.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.550.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.800.000.
- Harga emas 5 gram: Rp11.300.000.
- Harga emas 10 gram: Rp22.545.000.
- Harga emas 25 gram: Rp56.237.000.
- Harga emas 50 gram: Rp112.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp224.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp561.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.122.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.245.600.000.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dikenakan tarif 0,45 persen.
Sedangkan bagi pembeli tanpa NPWP, tarif pajaknya sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Pajak atas buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
- Penulis :
- Aditya Yohan