
Pantau - Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menghentikan impor garam secara total pada akhir tahun 2027, termasuk garam industri dan konsumsi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa pada 2027 Indonesia akan mampu memproduksi seluruh jenis garam tanpa harus mengimpor.
"Akhir 2027 seluruh model garam, insya Allah kita sudah punya. Nggak perlu impor lagi," ungkapnya.
Saat ini, Indonesia masih bergantung pada impor garam untuk kebutuhan industri, sementara kebutuhan garam konsumsi sudah dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga menyampaikan optimisme bahwa target swasembada garam bisa tercapai dalam dua tahun ke depan.
Proses Bertahap Menuju Swasembada
Trenggono menjelaskan bahwa proses pengurangan impor akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2025 hingga 2026.
"Jadi garam konsumsi, garam industri, aneka pangan, garam untuk farmasi, semuanya masih impor. Di bawah koordinasi Pak Menko (Zulhas), sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa akhir 2027 soal swasembada garam sudah bisa dijalani seluruh jenis, sehingga tidak impor lagi," ia mengungkapkan.
Langkah utama pemerintah adalah dengan mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) yang terletak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rote Ndao Jadi Andalan Produksi Garam Nasional
Pemerintah menargetkan produksi garam melalui K-SIGN dapat mencapai lima juta ton per tahun.
Lokasi Rote Ndao dipilih karena kualitas garamnya dinilai terbaik berdasarkan hasil uji salinitas dan pengujian laboratorium lainnya.
Pembangunan K-SIGN direncanakan berlangsung pada periode 2025–2026, dengan total luas lahan mencapai 10.764 hektare.
Penetapan Rote Ndao sebagai kawasan industri garam nasional telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025.
- Penulis :
- Shila Glorya