Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Musrenbang HAM Nasional 2025 Jadi Tonggak Pengarusutamaan HAM dalam Pembangunan Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Musrenbang HAM Nasional 2025 Jadi Tonggak Pengarusutamaan HAM dalam Pembangunan Indonesia
Foto: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional 2025 di Jakarta, Senin 8/12/2025 (sumber: Kementerian HAM)

Pantau - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Nasional 2025 resmi digelar pada 8–10 Desember 2025 di Jakarta sebagai forum untuk menyusun rencana teknis pengarusutamaan HAM dalam seluruh aspek pembangunan nasional.

Pembukaan Musrenbang HAM Nasional 2025

Pigai menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar nilai-nilai HAM dapat diaplikasikan dalam pembangunan ideologi, politik, sosial, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan.

“Agar supaya perencanaan pembangunan nasional tersebut ada nilai-nilai HAM-nya dalam baik itu perencanaan pembangunan ideologi, politik, sosial, kebudayaan, pertahanan, keamanan”, ungkapnya usai pembukaan acara di Jakarta.

Musrenbang ini melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi bisnis, serta masyarakat sipil untuk memastikan prinsip-prinsip HAM menyatu dalam seluruh proses pembangunan.

Bagi Pigai, Musrenbang HAM Nasional 2025 merupakan tonggak sejarah karena belum pernah ada forum sejenis yang secara khusus membahas pengejawantahan nilai-nilai HAM dalam pembangunan nasional.

“Saya cukup lama berkecimpung sebagai aktivis HAM, saya belum menemukan ada negara lain yang yang juga lakukan hal yang sama, khususnya musyawarah pembangunan HAM nasional yang melibatkan berbagai komponen bangsa”, ujarnya.

Pigai menilai pengarusutamaan HAM adalah tantangan global, namun ia menekankan pentingnya langkah awal Indonesia untuk memulai penerapan tersebut.

“Di seluruh dunia, sampai hari ini, pengarusutamaan atau mainstreaming HAM itu sesuatu yang susah, tapi untuk Indonesia kami harus memulai walaupun sesuatu yang susah”, tegasnya.

Rencana Permanen Musrenbang HAM dan Mandat Politik Nasional

Ke depan, Musrenbang HAM akan dijadikan agenda rutin dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional, dan rencana permanennya akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang HAM.

“Supaya menjadi kegiatan periodik dan permanen maka di dalam revisi Undang-Undang HAM, kami telah memasukkan satu pasal khusus tentang negara atau pemerintah wajib melakukan musyawarah pembangunan HAM secara periodik setiap tahun”, kata Pigai.

“Kalau nanti pergantian pemerintah, siapa pun pemimpinnya, siapa pun presidennya, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, dia juga harus melanjutkan musyawarah pembangunan HAM nasional”, lanjutnya.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang HAM Nasional merupakan pengejawantahan langsung dari mandat politik Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita butir pertama.

Secara teknokratik, forum ini menjadi ruang perancangan partisipatif antarlembaga untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam pembangunan nasional dan daerah menuju visi Indonesia Emas 2045.

Mugiyanto menegaskan bahwa Musrenbang HAM bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan pembangunan yang adil dan setara.

“Forum ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan ruang kolaborasi strategis yang menghimpun pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas akar rumput untuk memastikan bahwa pembangunan nasional tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM”, ujarnya.

Penulis :
Leon Weldrick