
Pantau - Indonesia tengah menempuh perjalanan ambisius dalam mengubah potensi panas bumi menjadi sumber energi hijau dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya nasional mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap energi fosil.
Potensi 23.742 MW, Indonesia Targetkan Tambahan 5.200 MW hingga 2034
Energi panas bumi berasal dari panas yang tersimpan di dalam perut Bumi dan kini dimanfaatkan sebagai alternatif sumber listrik yang bersih dan terbarukan.
Contoh pemanfaatan nyata telah dilakukan di lereng Gunung Salak, Jawa Barat, dan Solok Selatan, Sumatera Barat, di mana uap panas bumi diubah menjadi energi listrik melalui pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.742 megawatt (MW), atau sekitar 40 persen dari total potensi panas bumi global.
Hingga September 2025, kapasitas terpasang PLTP nasional telah mencapai 2.744 MW.
Dengan capaian ini, Indonesia menempati posisi kedua dunia sebagai produsen listrik panas bumi terbesar, setelah Amerika Serikat yang memiliki kapasitas 3.937 MW.
Pemerintah menargetkan penambahan kapasitas PLTP sebesar 5.200 MW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Energi Panas Bumi Jadi Pilar Masa Depan Energi Nasional
Transformasi panas bumi bukan hanya menjawab kebutuhan energi nasional, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi transisi menuju energi hijau yang ramah lingkungan.
Panas bumi diharapkan menjadi pilar utama masa depan energi nasional Indonesia karena sifatnya yang bersih, berkelanjutan, dan tidak bergantung pada pasokan bahan bakar impor.
Upaya ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam mempercepat pencapaian target energi terbarukan dan memperkuat ketahanan energi nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan