billboard mobile
HOME  ⁄  Ekonomi

Gubernur Bali Proyeksikan Pendapatan Pungutan Wisatawan Asing Tembus Rp380 Miliar di Akhir 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Gubernur Bali Proyeksikan Pendapatan Pungutan Wisatawan Asing Tembus Rp380 Miliar di Akhir 2025
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan proyeksi PWA hingga akhir 2025 ini di Denpasar, Rabu 22/10/2025 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster memperkirakan total pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) hingga akhir tahun 2025 akan mencapai kisaran Rp380 miliar hingga Rp390 miliar.

Perkiraan tersebut disampaikan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali yang digelar di Denpasar pada Rabu, 22 Oktober 2025.

"Ya kalau melihat angka hariannya, itu pada bulan Desember akhir, kira-kira Rp380 miliar sampai Rp390 miliar," ungkapnya.

Ia mengakui bahwa angka tersebut masih berada di bawah target tahunan yang ditetapkan, yaitu Rp500 miliar.

Meski belum memenuhi target, capaian tersebut tetap lebih tinggi dibandingkan pendapatan PWA pada tahun pertama implementasinya, yakni 2024, yang mencapai Rp318 miliar.

Tahun lalu, sekitar 2,12 juta wisatawan mancanegara (wisman) masing-masing membayar pungutan sebesar Rp150 ribu.

"Kalau sekarang Rp380 miliar itu berarti sudah meningkat Rp72 miliar, itu kan karena pertama, undang-undang, ini kan satu terobosan baru yang memang karena regulasinya lokal, tidak sekuat regulasi nasional, apalagi ini berlaku untuk wisatawan asing, jadi kita perlu waktu tapi saya tidak diam," ia mengungkapkan.

Pencapaian Saat Ini dan Langkah Optimalisasi

Menurut data terbaru yang disampaikan Koster, hingga Rabu pagi, 22 Oktober 2025, Pemprov Bali telah mengumpulkan PWA sebesar Rp311 miliar.

Jumlah itu diperoleh dari 2,073 juta wisman dari total lebih dari 5,5 juta warga negara asing (WNA) yang masuk ke Bali sepanjang tahun ini.

"Kalau hitung sampai Desember masih ada 68 hari, rata-rata satu hari Rp1 miliar lebih jadi kalau stagnan sampai akhir Desember kira-kira PWA-nya kisaran Rp380 miliar tidak mencapai target Rp500 miliar," jelas Koster.

Ia menegaskan bahwa masih dibutuhkan berbagai langkah perbaikan untuk mengoptimalkan sistem pemungutan PWA.

Salah satu langkah tersebut adalah perubahan peraturan daerah yang kini memungkinkan kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata dalam proses pemungutan.

Namun karena regulasi baru ini baru berjalan sekitar dua bulan, dampaknya terhadap peningkatan pendapatan belum signifikan.

Pemprov Bali saat ini tengah mendorong percepatan peningkatan capaian melalui koordinasi lintas sektor.

"Termasuk masih ada proses kerja sama dengan Kementerian Imipas (Kementerian Imigrasi dan Kepemasyarakatan) untuk penyelenggaraan PWA ini, mudah-mudahan bisa berjalan ditindaklanjuti dengan MoU, kalau sudah nanti capaian bisa lebih optimal, tapi butuh proses," ujar Koster.

Target Tahun Depan Dianggap Realistis

Melihat tren yang ada, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bali tahun 2026, Koster menargetkan pendapatan PWA sebesar Rp500 miliar.

Menurutnya, target tersebut cukup realistis jika mempertimbangkan realisasi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi PWA saat ini.

" Kami mempertimbangkan realitas masih perlunya pemantapan koordinasi dengan instansi atau lembaga terkait di pemerintah pusat, penyempurnaan aspek-aspek teknis pemungutan, dan peningkatan kerja sama dengan para pemangku kepentingan," katanya.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Arian Mesa