
Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmen untuk memperkuat kerja sama ketenagakerjaan di kawasan Asia Tenggara dengan berpartisipasi aktif dalam pertemuan Pejabat Senior Perburuhan ASEAN (SLOM) ke-21 dan SLOM Plus Tiga (SLOM+3) ke-23 di Siem Reap, Kamboja, pekan lalu.
Fokus pada Sertifikasi, K3, dan Akses Kerja Regional
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa meskipun Indonesia mengikuti pertemuan tersebut secara daring, hal itu tidak mengurangi peran aktif dalam mendorong kolaborasi antarnegara ASEAN dan mitra dialog seperti Tiongkok, Jepang, serta Korea Selatan.
"Meskipun kami mengikuti secara daring, hal ini tidak mengurangi peran aktif Indonesia dalam mendorong kolaborasi antarnegara ASEAN, serta dengan mitra dialog seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan melalui forum ASEAN Plus Three," ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Cris menegaskan tiga fokus utama dalam kolaborasi ini, yaitu peningkatan keterampilan pekerja, perluasan kesempatan kerja, dan pelindungan sosial ketenagakerjaan.
Kemnaker juga terus mendorong inisiatif regional, termasuk pengembangan sistem pengakuan sertifikasi kompetensi kerja di tingkat ASEAN dan pelindungan tenaga kerja melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Dalam lima tahun terakhir, Kemnaker telah berperan aktif mendorong tersusunnya Panduan Harmonisasi Pengakuan Sertifikasi Keterampilan Pekerja ASEAN yang dilaksanakan bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta melakukan uji coba penerapannya di beberapa negara anggota ASEAN," jelas Cris.
Tujuan dari inisiatif tersebut adalah untuk memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja muda Indonesia di dalam dan luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN.
K3 sebagai Garda Terdepan Dunia Kerja
Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Purwanti Uta Djara, menambahkan bahwa selain pengembangan keterampilan dan sertifikasi, pihaknya juga memprioritaskan peningkatan kapasitas serta penegakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
"Penegakan K3 merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan mereka. K3 bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bagi keberlanjutan dunia kerja," ujarnya.
Semua hasil pembahasan dalam pertemuan ini akan dibawa ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk dibahas lebih lanjut di tingkat kepala negara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









