
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui sejumlah inisiatif strategis yang diumumkan dalam The 10th IIHA Connect 2025 di Jakarta.
K3 Jadi Pilar Dunia Kerja yang Aman dan Produktif
Dalam pidatonya, Menaker Yassierli menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban normatif, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif.
"K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif", tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem K3 juga merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama.
Lima Inisiatif Strategis dan Pelibatan Komunitas K3
Menaker menyampaikan lima inisiatif strategis untuk memperkuat sistem K3 nasional:
Reformasi ekosistem pelatihan, pengujian, dan perizinan K3 melalui transformasi dan digitalisasi layanan.
Pembaruan regulasi K3, termasuk peta jalan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3.
Penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja.
Pengembangan sistem informasi dan layanan digital, termasuk aplikasi Teman K3 dan Norma-100.
"Keempat, adalah penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja. Kelima, pengembangan sistem informasi dan layanan digital K3: Teman K3 dan Norma-100", ungkap Yassierli.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga mendorong partisipasi aktif dari komunitas dan asosiasi profesi K3, termasuk serikat pekerja, perguruan tinggi, lembaga K3, dan advokat keselamatan kerja.
"Kemnaker mendorong partisipasi aktif komunitas, asosiasi profesi, serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, serta advokat K3 dalam berbagai kegiatan", lanjutnya.
Partisipasi tersebut mencakup kegiatan promosi dan pencegahan risiko kerja (promotive-preventive OSH activities) serta pengawasan ketenagakerjaan kolaboratif (joint labour inspection).
Seluruh langkah tersebut bertujuan memperkuat implementasi standar keselamatan kerja di berbagai sektor industri nasional, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang layak dan berdaya saing tinggi.
- Penulis :
- Aditya Yohan









