Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Redenominasi Rupiah Akan Didorong Lewat RUU Inisiatif Pemerintah, Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Ekonomi Dijaga

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Redenominasi Rupiah Akan Didorong Lewat RUU Inisiatif Pemerintah, Bank Indonesia Pastikan Stabilitas Ekonomi Dijaga
Foto: Ilustrasi - Mata uang Rupiah

Pantau - Redenominasi Rupiah kembali menjadi perhatian publik setelah Bank Indonesia menyampaikan bahwa proses penyederhanaan nominal mata uang tersebut tengah dirancang secara komprehensif dan masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2025–2029 sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif Pemerintah.

Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengubah daya beli maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kepercayaan terhadap Rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

Masuk Prolegnas dan Dalam Pembahasan Bersama DPR

Proses redenominasi dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga dan pemangku kepentingan.

Bank Indonesia menyatakan bahwa RUU Redenominasi telah menjadi bagian dari Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 dan diajukan sebagai RUU inisiatif Pemerintah berdasarkan usulan dari Bank Indonesia.

"Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi," ungkap Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia.

Pelaksanaan Menunggu Waktu yang Tepat

Implementasi kebijakan ini akan dilakukan pada saat yang dinilai tepat, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis.

Aspek hukum, logistik, dan teknologi informasi juga menjadi perhatian utama dalam tahapan implementasi kebijakan ini.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa