
Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berhasil membongkar praktik kecurangan ekspor sarang burung walet (SBW) yang dilakukan oleh perusahaan berinisial CJP di Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Modus Penipuan Terbongkar Saat Pemeriksaan Ulang
Perusahaan CJP mengajukan pemeriksaan ekspor SBW bersih sebanyak 950 kilogram dengan tujuan Vietnam pada Minggu, 9 November 2025.
Setelah diperiksa oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), komoditas tersebut dinyatakan layak ekspor.
Namun, dua hari kemudian saat dilakukan pemeriksaan fisik ulang sebelum pengiriman, petugas menemukan bahwa SBW bersih telah ditukar dengan SBW kotor.
SBW kotor seberat 950 kilogram tersebut dikemas dalam 27 boks dan segera diamankan oleh tim penegakan hukum Karantina Banten.
Tindakan manipulasi ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pemerintah Tegas Jaga Kredibilitas Ekspor Nasional
Kepala Barantin, Sahat M Panggabean, menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran dalam ekspor.
"Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang dapat merusak citra ekspor Indonesia," ungkapnya.
Ia menyebut keberhasilan pembongkaran kasus ini sebagai bukti nyata peran Barantin dalam menjaga keamanan hayati serta reputasi perdagangan internasional.
"Kami akan menindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mengancam integritas dan keamanan ekspor," ia mengungkapkan.
Sahat juga mengimbau seluruh eksportir untuk mematuhi ketentuan perkarantinaan dan tidak memanipulasi media pembawa yang telah diperiksa.
SBW dikenal sebagai komoditas unggulan bernilai tinggi, sehingga manipulasi terhadapnya dapat merugikan negara dan menurunkan kepercayaan internasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita menekankan pentingnya hilirisasi dan peningkatan ekspor sebagai strategi menaikkan kelas ekonomi nasional.
Barantin menyatakan seluruh proses ekspor harus berjalan secara transparan dan kredibel sebagai bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi.
Langkah lanjutan dalam kasus ini adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk penetapan tersangka serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Barantin menegaskan komitmennya bahwa setiap komoditas ekspor hewan, ikan, tumbuhan, dan turunannya wajib memenuhi standar aman, sehat, dan berkualitas.
- Penulis :
- Leon Weldrick







