
Pantau - Produk peternakan Indonesia berhasil menembus pasar Singapura melalui kontrak dagang senilai Rp17,70 miliar atau setara dengan 1,06 juta dolar AS, yang ditandatangani dalam forum perdagangan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Kamis, 13 November 2025.
MoU Ditandatangani dalam Forum Perdagangan
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan pada East Java Trade and Investment Forum 2025 yang mempertemukan pelaku usaha Jawa Timur dengan mitra bisnis asal Singapura.
Atase Perdagangan Republik Indonesia di Singapura, Billy Anugrah, menyatakan bahwa transaksi ekspor tersebut merupakan hasil dari upaya promosi yang konsisten oleh pemerintah dan dunia usaha.
"Pelaku usaha Jawa Timur berhasil memperoleh transaksi ekspor senilai Rp17,70 miliar," ungkapnya.
Sebanyak empat perusahaan asal Jawa Timur menandatangani MoU ekspor produk ke Singapura, termasuk anak ayam umur sehari (day old chick), produk pertanian, dan rempah-rempah.
Forum tersebut diikuti oleh 20 eksportir unggulan dari Jawa Timur, yang terdiri dari 16 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor makanan dan minuman, pertanian, serta manufaktur, serta empat pelaku usaha dari kawasan industri.
Perdagangan Indonesia-Singapura Terus Meningkat
Singapura merupakan mitra dagang strategis bagi Indonesia, terutama dalam enam tahun terakhir (2020–2025), di mana negara tersebut menjadi tujuan ekspor kelima terbesar dan sumber impor kedua terbesar bagi Indonesia.
Produk ekspor utama Indonesia ke Singapura mencakup perhiasan, logam, dan timah, sementara produk impor utamanya meliputi logam, instrumen dan peralatan navigasi, serta mesin pengolahan data otomatis.
Total perdagangan kedua negara sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai 23,98 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia sebesar 10,27 miliar dolar AS dan impor dari Singapura sebesar 13,70 miliar dolar AS.
- Penulis :
- Leon Weldrick







