
Pantau - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp249,3 triliun hingga Oktober 2025 atau setara dengan 82,7 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Realisasi tersebut tumbuh 7,6 persen secara year on year (yoy) dan ditopang oleh melonjaknya penerimaan bea keluar dan cukai.
"Penerimaan kepabeanan dan cukai sudah terkumpul Rp249,3 triliun, tumbuh 7,6 persen year on year (yoy) di atas tahun lalu dan sudah mencapai 80,3 persen dari target," ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.
Rincian Kinerja Bea dan Cukai
Penerimaan cukai tercatat sebesar Rp184,2 triliun atau 75,4 persen dari target APBN.
Meskipun produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) menurun 2,8 persen secara yoy, penerimaan cukai tetap tumbuh sebesar 5,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaan bea keluar mencapai Rp24,0 triliun atau setara dengan 537,4 persen dari target APBN.
Kenaikan penerimaan bea keluar ini tumbuh signifikan sebesar 69,2 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan harga minyak kelapa sawit (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sementara itu, bea masuk tercatat sebesar Rp41,0 triliun atau 77,5 persen dari target.
Namun, bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,6 persen yoy.
Penurunan ini disebabkan oleh penurunan tarif bea masuk pada sejumlah komoditas pangan serta pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (free trade agreement / FTA) yang menurunkan tarif impor.
Meskipun bea masuk mengalami tekanan, Suahasil memastikan bahwa kinerja kepabeanan dan cukai secara keseluruhan tetap menunjukkan tren positif.
Menurutnya, hal ini berkat peningkatan aktivitas impor barang modal, pertumbuhan investasi, dan tetap terjaganya produksi hasil tembakau.
Penindakan Rokok Ilegal dan Tantangan Lapangan
Suahasil juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan 15.845 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2025.
Dari penindakan tersebut, sebanyak 954.000 batang rokok ilegal berhasil ditegah.
Jumlah ini meningkat sekitar 41 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Tapi kalau kita bandingkan dengan estimasi rokok ilegal yang ada di luar ini masih sangat di bawah. Karena estimasi rokok ilegal itu setidaknya antara 7-10 persen rokok ilegal beredar di pasaran," ia mengungkapkan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







