
Pantau - Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp570,1 triliun hingga akhir Oktober 2025, atau sekitar 77,94 persen dari total target penarikan utang sebesar Rp731,5 triliun yang ditetapkan dalam laporan semester (lapsem) tahun 2025.
Penarikan utang ini dilakukan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yang diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa strategi pembiayaan dilakukan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, dan disiplin fiskal.
"Pembiayaan APBN tahun 2025 kita lakukan dengan terus menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas serta disiplin dalam batas yang aman," ungkapnya.
Penggunaan SAL untuk Tekan Penerbitan SBN
Selain utang, pemerintah juga memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kebutuhan penerbitan surat berharga negara (SBN) sepanjang tahun 2025.
"Kami juga telah melaporkan kepada DPR ketika laporan semester, dan pemerintah telah mendapat persetujuan DPR untuk menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) Rp85,6 triliun untuk mengurangi penerbitan SBN di tahun 2025," ia mengungkapkan.
Pemerintah menyatakan bahwa pemenuhan pembiayaan utang hingga saat ini masih berjalan sesuai jalur (ontrack) dan tetap antisipatif terhadap berbagai risiko global dan domestik.
Strategi Mitigasi Risiko dan Defisit APBN
Beberapa langkah mitigasi risiko yang diterapkan antara lain prefunding, penyiapan cash buffer yang memadai, serta pengelolaan kas dan utang secara aktif.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencatat bahwa hingga 31 Oktober 2025, APBN mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun.
Defisit tersebut setara dengan 2,02 persen terhadap PDB.
- Penulis :
- Leon Weldrick







