Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Catat Tren Positif Penyaluran Kredit Hijau di Bank Swasta dan BPD

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

OJK Catat Tren Positif Penyaluran Kredit Hijau di Bank Swasta dan BPD
Foto: (Sumber : Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. ANTARA/Rizka Khaerunnisa/aa.)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa saat ini penyaluran kredit hijau di Indonesia masih didominasi oleh bank-bank besar, khususnya anggota Himpara (Himpunan Bank Milik Negara). Namun, tren positif mulai terlihat di bank swasta nasional dan bank pembangunan daerah (BPD), yang mulai mengembangkan portofolio hijau dan produk berorientasi ESG (Environmental, Social, and Governance).

Penyaluran Kredit Hijau di Bank-Bank Besar

OJK mencatat bahwa sebagian besar penyaluran kredit hijau saat ini masih dikuasai oleh bank-bank besar, terutama Himpara. Meski demikian, terdapat perkembangan positif, dengan semakin banyak bank swasta nasional dan BPD yang mengembangkan portofolio hijau serta produk yang berfokus pada ESG.

Tren Positif di Bank Swasta dan BPD

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa meskipun skala portofolio hijau di bank swasta dan BPD masih terbatas, perkembangan ini merupakan langkah positif menuju keberlanjutan sektor keuangan di Indonesia.

Total Penyaluran Kredit Berkelanjutan (KUBL)

OJK mencatat bahwa hingga tahun 2024, total penyaluran Kredit Umum Berkelanjutan (KUBL) mencapai Rp2.074 triliun, atau sekitar 26,24 persen dari total kredit nasional. Portofolio KUBL ini sebagian besar berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendominasi 69,01 persen, diikuti oleh sektor keanekaragaman hayati sebesar 16,59 persen, dan kegiatan berwawasan lingkungan sebesar 3,34 persen.

Sektor Produktif Rakyat dan Keanekaragaman Hayati

Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembiayaan berkelanjutan masih berakar pada sektor produktif rakyat, seperti UMKM, serta kegiatan yang berhubungan langsung dengan alam. Sektor-sektor ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut menjadi green lending yang lebih terarah dan berdampak.

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Sektor Keuangan

Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa perubahan iklim semakin nyata dampaknya terhadap sektor-sektor yang bergantung pada kondisi alam, seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan. Dari perspektif regulator, perubahan iklim memunculkan dua sisi bagi sektor keuangan: risiko iklim fisik dan transisi yang dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap kinerja sektor-sektor tersebut.

Risiko Gagal Panen dan Gangguan Rantai Pasok

Risiko yang timbul akibat perubahan iklim, seperti gagal panen, gangguan rantai pasok, hingga penurunan produktivitas, dapat meningkatkan risiko kredit. Oleh karena itu, penting bagi sektor keuangan untuk lebih memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan dan risiko iklim dalam pengelolaan pembiayaan ke depan.

Penulis :
Ahmad Yusuf