
Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa serapan anggaran Kementerian Pertanian untuk tahun 2025 dapat mencapai 93 persen pada Desember 2025, dengan fokus pada optimalisasi program prioritas dan percepatan pelaksanaan kegiatan strategis.
Optimalkan Serapan Anggaran di 2025
Andi Amran Sulaiman menyampaikan target serapan anggaran tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin, 24 November 2025, dengan mengutamakan percepatan kegiatan strategis di seluruh daerah dan penguatan program prioritas kementerian.
Realisasi Serapan Anggaran Hingga 20 November 2025
Kementerian Pertanian mencatat bahwa hingga 20 November 2025, realisasi serapan anggaran sudah mencapai 72,41 persen, atau sekitar Rp22 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025, yang ditetapkan sebesar Rp31,91 triliun.
Pagu Anggaran dan Blokir Penggunaan
Pagu anggaran Kementerian Pertanian tahun 2025 termasuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp2,46 triliun, yang diberikan untuk mendukung peningkatan produksi komoditas strategis nasional. Selain itu, terdapat blokir perjalanan dinas sebesar Rp136 miliar yang hanya dapat digunakan setelah persetujuan resmi dari Kementerian Keuangan, serta blokir non-perjalanan dinas dari pendanaan pinjaman luar negeri sebesar Rp572 miliar.
Arahan Presiden Terkait ABT
Andi Amran menjelaskan bahwa ABT diberikan berdasarkan arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan produksi beberapa komoditas strategis, termasuk tebu, kopi, kelapa, kakao, mente, lada, dan pala, melalui perluasan kawasan dan penguatan pembenihan.
Keterlambatan Serapan Anggaran
Keterlambatan serapan anggaran dipengaruhi oleh adanya blokir sebesar Rp8 triliun pada bulan September, serta sebagian blokir yang bertahan hingga Oktober, yang mengakibatkan beberapa kegiatan belum dapat dieksekusi secara maksimal.
Upaya Percepatan Realisasi Anggaran
Untuk memastikan percepatan realisasi anggaran, Kementerian Pertanian terus melakukan monitoring intensif dan koordinasi dengan satuan kerja daerah agar pelaksanaan kegiatan tetap akuntabel dan sesuai dengan pedoman keuangan negara.
Komitmen Kementerian Pertanian
Meskipun ada beberapa keterlambatan, Andi Amran menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencapai serapan anggaran minimal 93 persen pada akhir tahun 2025.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







