
Pantau - Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi melepas ekspor komoditas pinang sebanyak 36 ton ke Bangladesh dengan nilai mencapai Rp1,3 miliar, Selasa, 25 November 2025, dari Pelabuhan Talang Duku Jambi.
Komoditas Unggulan Daerah Didorong ke Pasar Global
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa ekspor ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk memperkuat ekspor daerah.
"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan pelepasan ekspor ini, terutama perusahaan eksportir," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa wilayah pesisir timur Provinsi Jambi dikenal sebagai penghasil pinang terbesar di Indonesia.
"Melalui pelepasan ekspor ini memberikan spirit atau energi baru untuk lebih memperluas jaringan ekspor dan meningkatkan nilai tambah serta nilai ekspor," ia mengungkapkan.
Sudirman berharap agar ekspor ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan produksi dan nilai tambah produk Jambi.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini harus berdampak nyata terhadap kesejahteraan petani.
"Semoga tren positif ini terus berlanjut dan semakin banyak petani pinang yang merasakan manfaatnya, sehingga tujuan utama kita untuk mendukung perekonomian nasional dapat tercapai," tambahnya.
Dukungan Pemerintah Pusat dan Potensi Pasar Global
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terus berupaya memperluas ekspor komoditas unggulan.
Upaya tersebut antara lain melalui pembukaan akses pasar internasional lewat perjanjian perdagangan dan promosi ekspor secara aktif.
Ia menambahkan bahwa permintaan global terhadap pinang menunjukkan tren positif dan terus meningkat.
Negara-negara seperti India, Iran, dan Bangladesh merupakan pasar utama dengan permintaan tinggi terhadap komoditas ini.
Ekspor pinang dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Kementerian Pertanian berkomitmen mendorong dan memfasilitasi ekspor pinang dari berbagai daerah penghasil di Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick





