
Jakarta, 27-11-2025 - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp249,3 triliun atau sebesar 80,3 persen terhadap outlook laporan semester (lapsem) hingga akhir Oktober 2025. Kinerja penerimaan ini tumbuh sebesar 7,6 persen year on year (yoy) yang didorong dari penerimaan bea keluar dan cukai.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025 yang digelar pada Kamis (20/11) mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 terdiri dari cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar sebesar Rp24,0 triliun, dan bea masuk sebesar Rp41,0 triliun.
Penerimaan cukai tumbuh sebesar 5,7 persen (yoy) dengan produksi cukai hasil tembakau sebesar 258,4 miliar batang. Sementara itu, penerimaan bea keluar tumbuh sebesar 69,2 persen (yoy) yang didorong oleh kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada Maret hingga September, sedangkan penerimaan bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,9 persen (yoy) karena dipengaruhi oleh penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisasi Free Trade Agreement (FTA).
Wamenkeu Suahasil juga menginformasikan bahwa kinerja penindakan untuk pemberantasan rokok ilegal menunjukkan kinerja positif. Penindakan rokok ilegal hingga akhir Oktober mencapai 15.845 penindakan dengan jumlah hasil penindakan mencapai 954 juta batang rokok ilegal atau tumbuh sebesar 40,9 persen (yoy). Penindakan didominasi oleh rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 73,8 persen dan sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 20,8 persen.
Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa kinerja penindakan ini akan terus diperkuat bersama dengan instansi terkait lainnya. “Kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang lain,” ujarnya.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai turut berkontribusi mendukung kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditujukan bagi kebermanfaatan dan peningkatan kinerja masyarakat. APBN dialokasikan untuk belanja kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, yang dapat langsung dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia.
Capaian penerimaan dan penindakan dari sektor kepabeanan dan cukai ini tak terlepas dari peran serta instansi terkait dalam mendukung kinerja Bea Cukai. Oleh karena itu, apresiasi setinggi-tingginya untuk instansi atau aparat penegak hukum lainnya yang turut mendukung kinerja Bea Cukai.
- Penulis :
- Shila Glorya







