
Pantau - Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mendorong agar pendapatan dari bea keluar komoditas batu bara dimanfaatkan untuk membiayai program energi surya sebesar 100 Gigawatt (GW) di seluruh Indonesia.
Bea Keluar Batu Bara Diproyeksikan Capai Rp360 Triliun
Direktur Eksekutif SUSTAIN, Tata Mustasya, menyampaikan bahwa bea keluar batu bara seharusnya tidak hanya dilihat sebagai instrumen fiskal, tetapi juga sebagai kunci untuk membangun masa depan energi bersih di Indonesia.
Berdasarkan simulasi SUSTAIN dengan mengacu pada Harga Batu Bara Acuan (HBA) per Oktober 2023, potensi penerimaan dari bea keluar mencapai 5,63 miliar dolar AS atau sekitar Rp90 triliun per tahun.
Dalam empat tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, akumulasi pendapatan dari bea keluar ini diperkirakan mencapai Rp360 triliun.
SUSTAIN menyarankan agar dana tersebut dialokasikan secara khusus untuk membiayai "Program 100 GW" energi surya yang menyasar 18.000 desa di seluruh Indonesia.
Setiap desa akan mendapatkan instalasi energi surya sebesar 1 Megawatt (MW), yang diprioritaskan untuk desa yang belum memiliki akses listrik atau masih bergantung pada pembangkit diesel yang mahal.
Dorongan Earmarking dan Koordinasi Antar Kementerian
Tata menegaskan bahwa pemanfaatan dana dari bea keluar batu bara harus diarahkan secara tegas dan transparan.
"Pengelolaan dana tersebut harus berada di bawah kendali Kementerian Keuangan dan difokuskan untuk pendanaan Program 100 GW", ujarnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memulai dengan desa-desa percontohan yang dipilih berdasarkan potensi peningkatan permintaan listrik.
SUSTAIN mendorong pemerintah untuk mengambil tiga langkah utama: menetapkan bea keluar dengan skema progresif dan berkeadilan, melakukan earmarking pendapatan secara khusus untuk program energi surya, serta memperkuat koordinasi lintas kementerian.
Kementerian yang disebut mencakup Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Koperasi, serta PLN.
Langkah ini dinilai penting agar kebijakan tersebut benar-benar mendukung agenda transisi energi nasional secara konkret.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah membuka peluang untuk memberlakukan bea keluar batu bara mulai tahun 2026.
Purbaya menyebut bahwa kontribusi batu bara terhadap penerimaan negara dari sisi ekspor masih relatif kecil dibandingkan komoditas lain.
Meskipun demikian, ia memastikan daya saing batu bara Indonesia di pasar internasional tidak akan terganggu.
Namun, ia juga mengakui bahwa keuntungan pengusaha batu bara kemungkinan akan menurun sebagai konsekuensi dari kebijakan ini.
- Penulis :
- Gerry Eka







