
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah akses perizinan investasi bagi mitra usaha, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Kolaborasi Dorong Kemudahan Perizinan dan Investasi Asing
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para mitra Kadin dalam proses perizinan yang sudah berjalan maupun yang akan datang.
"Kerja sama ini penting agar kita bisa menarik lebih banyak investasi asing langsung ke Indonesia," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan untuk mendorong investasi dari sektor hulu hingga hilir, termasuk di bidang pertanian, industri, dan infrastruktur.
Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat, realisasi investasi di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp1.434 triliun, atau setara 75 persen dari target nasional tahun 2025 sebesar Rp1.905 triliun.
Anindya juga menegaskan bahwa investasi memegang peran kunci dalam menciptakan lapangan kerja baru.
"Pertumbuhan usaha akan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara melalui pajak, serta melahirkan lebih banyak pengusaha baru," ia mengungkapkan.
Target Ambisius untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Penandatanganan MoU ini juga dianggap sebagai bentuk sosialisasi kepada mitra internasional untuk meningkatkan minat mereka menanamkan modal di Indonesia.
Anindya menyatakan bahwa Kadin tidak hanya menargetkan kemudahan berusaha, tetapi juga berupaya menyebarkan pentingnya investasi asing langsung bagi pembangunan nasional.
Pemerintah menargetkan investasi sebesar 869 miliar dolar AS atau sekitar Rp13 ribu triliun dalam lima tahun ke depan.
Target ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen pada tahun 2029.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan capaian investasi selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencapai Rp9.117,4 triliun.
- Penulis :
- Leon Weldrick





