
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Jumat pagi tercatat turun sebesar Rp21.000 per gram menjadi Rp3.021.000 dari sebelumnya Rp3.042.000 per gram.
Penurunan harga tersebut berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.07 WIB.
Harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan menjadi Rp2.783.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan kondisi pasar.
Harga emas Antam untuk pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.560.500.
- Harga emas 1 gram tercatat sebesar Rp3.021.000.
- Harga emas 2 gram tercatat sebesar Rp5.982.000.
- Harga emas 3 gram tercatat sebesar Rp8.948.000.
- Harga emas 5 gram tercatat sebesar Rp14.880.000.
- Harga emas 10 gram tercatat sebesar Rp29.705.000.
- Harga emas 25 gram tercatat sebesar Rp74.137.000.
- Harga emas 50 gram tercatat sebesar Rp148.195.000.
- Harga emas 100 gram tercatat sebesar Rp296.312.000.
- Harga emas 250 gram tercatat sebesar Rp740.515.000.
- Harga emas 500 gram tercatat sebesar Rp1.480.820.000.
- Harga emas 1.000 gram tercatat sebesar Rp2.961.600.000.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.
Besaran pajak tersebut adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak Penghasilan Pasal 22 pada transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan juga dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
Sedangkan bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong Pajak Penghasilan Pasal 22.
- Penulis :
- Aditya Yohan







