Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Tipis, Sentuh Rp2,407 Juta per Gram pada 5 Desember 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Naik Tipis, Sentuh Rp2,407 Juta per Gram pada 5 Desember 2025
Foto: (Sumber : Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One, Jakarta. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).)

Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Jumat, 5 Desember 2025, tercatat naik tipis sebesar Rp1.000 menjadi Rp2.407.000 per gram.

Kenaikan ini membuat harga emas naik dari sebelumnya Rp2.406.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.268.000 per gram.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Daftar Lengkap Harga Emas Batangan Antam

Berikut rincian harga emas batangan Antam pada Jumat berdasarkan ukuran:

  • Harga 0,5 gram: Rp1.253.500
     
  • Harga 1 gram: Rp2.407.000
     
  • Harga 2 gram: Rp4.754.000
     
  • Harga 3 gram: Rp7.106.000
     
  • Harga 5 gram: Rp11.810.000
     
  • Harga 10 gram: Rp23.565.000
     
  • Harga 25 gram: Rp58.787.000
     
  • Harga 50 gram: Rp117.495.000
     
  • Harga 100 gram: Rp234.912.000
     
  • Harga 250 gram: Rp587.015.000
     
  • Harga 500 gram: Rp1.173.820.000
     
  • Harga 1.000 gram: Rp2.347.600.000

Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas Batangan

Transaksi pembelian emas dikenai potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:

0,45 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.

Sementara itu, penjualan kembali atau buyback emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22.

Besaran pajak tersebut adalah:

  • 1,5 persen bagi pemegang NPWP
    3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP

Pajak buyback ini langsung dipotong dari total nilai emas yang dijual ke Antam.

Penulis :
Aditya Yohan