
Pantau.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan salah satu sengketa tanah yang terjadi di masyarakat yakni terkait tanah wakaf. Mungkin ini juga bisa menjadi catatan buat sobat Pantau yang punya rencana atau sudah diberi tanah wakaf.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan penandatanganan nota kesepahamam dengan Dewan Da'wah Islamiyah.
Baca juga: Bikin Deg-degan...Rupiah Makin Dekat ke Level Rp13.000-an
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengutarakan bahwa hal ini sudah ditargetkan oleh Presiden agar seluruh tanah wakaf disertipikatkan di seluruh Indonesia. Ia juga mengisahkan bahwa permasalahan tanah wakaf nyata terjadi.
"Di Jakarta ada yang pengalaman digugat pengurus masjid digugat karena diwakafkan tanah oleh kakeknya dulu dan tidak ada dokumen," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (28/1/2019).
Sofyan menambahkan bahkan mencatat, dalam 3 tahun terakhir Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan 16 juta bidang tanah, yang sebagian besar telah berhasil diterbitkan sertifikatnya.
Baca juga: Sri Mulyani Mulai Singgung-singgung Dana Desa
"Jadi dibandingkan, periode sebelumnya sampai 2014 baru 48 juta, dalam 3 tahun kita sudah 16 juta," ungkapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Dewan Da'wah Islamiyah, Mohammad Siddik memaparkan, bahwa peran Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan program penyertipikatan tanah sangat di nanti oleh masyarakat.
"Untuk itu, saya minta bantuan Kementerian ATR/BPN agar menyelesaikan pensertipikatan tanah-tanah wakaf," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni