
Pantau - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan sekitar 57 persen galon air minum guna ulang yang beredar di pasaran diketahui berusia lebih dari dua tahun atau melampaui batas pemakaian maksimal yang disarankan demi mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
Temuan Investigasi Galon Lanjut Usia
Ketua KKI David Tobing menjelaskan temuan tersebut berasal dari hasil investigasi lapangan terbaru berjudul Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek.
Penelitian lapangan itu dilakukan di 60 toko kelontong yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Hasil investigasi menunjukkan banyak galon air minum yang telah jauh melewati batas usia pemakaian wajar.
KKI menemukan galon dengan kode produksi tahun 2012 masih beredar dan dijual di wilayah Bogor.
Selain itu, galon dengan tahun produksi 2016 juga masih ditemukan dijual di wilayah Tangerang.
Secara keseluruhan, KKI mencatat sebanyak 57 persen galon yang beredar di pasaran berusia lebih dari dua tahun.
Risiko Kesehatan dan Tanggung Jawab Produsen
Para pakar menyarankan pemakaian galon air minum guna ulang maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
David Tobing menegaskan bahwa "galon yang berumur hingga 13 tahun bukan lagi sekadar tanda peringatan, tetapi sudah berada pada tingkat bahaya serius bagi keselamatan manusia," ungkapnya.
Galon-galon tersebut dikategorikan sebagai Galon Lanjut Usia atau Ganula oleh KKI.
KKI menilai produsen memiliki kewajiban untuk menarik galon-galon lanjut usia tersebut dari peredaran pasar.
Menurut KKI, persoalan galon tua bukan hanya masalah kemasan, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan manusia.
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi fisik galon yang dinilai tidak layak pakai.
Sebanyak 80 persen galon yang diperiksa terlihat buram dan kusam, yang menunjukkan galon telah melewati siklus pemakaian tanpa pengawasan dan kontrol kualitas yang memadai.
- Penulis :
- Aditya Yohan








