
Pantau - Pemerintah menetapkan implementasi mandatori biodiesel B50 yang akan diberlakukan secara serentak mulai 1 Juli 2026 di seluruh sektor di Indonesia sebagai upaya memperkuat kedaulatan energi nasional dan mendorong penggunaan energi berkelanjutan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan sarana dan operasional, khususnya pada lokomotif berbasis diesel.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung kebijakan tersebut.
"KAI terus melanjutkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan melalui biodiesel. Dalam setiap tahapannya, keselamatan perjalanan dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama," ungkapnya.
Uji Bertahap dan Kolaborasi Pemerintah
Implementasi B50 merupakan kelanjutan dari penggunaan biodiesel tahap sebelumnya yang telah diterapkan secara konsisten di sektor perkeretaapian.
Dalam mendukung kebijakan ini, KAI berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta LEMIGAS melalui serangkaian pengujian bertahap.
Pengujian dimulai dari proses pencampuran bahan bakar pada pertengahan April 2026 yang dilanjutkan dengan pengecekan kondisi sarana.
Selanjutnya, uji penggunaan bahan bakar dilakukan pada lokomotif di Depo Sidotopo dan kereta pembangkit di Depo Kereta Yogyakarta.
Rangkaian uji meliputi pemeriksaan awal, penggunaan B40 sebagai pembanding, penggunaan B50 untuk melihat kinerja sarana, hingga uji ketahanan dalam kondisi beban tinggi.
Tahap lanjutan berupa pengujian jangka panjang juga disiapkan guna memastikan performa sarana tetap stabil dalam operasional harian.
Dampak Emisi dan Efisiensi Transportasi
Penggunaan biodiesel sebelumnya menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.
Pada tahun 2025, penggunaan biodiesel B40 pada layanan Kereta Api Jarak Jauh menghasilkan total emisi karbon sebesar 127.315.192 kg CO₂e atau sekitar 127,3 ribu ton dari 47,4 juta pelanggan.
Sementara pada Triwulan I 2026, jumlah pelanggan mencapai 14.515.350 dengan estimasi emisi sekitar 38,9 ribu ton CO₂e.
Dalam perbandingan mobilitas, kendaraan pribadi menghasilkan sekitar 36–45 kg CO₂ per penumpang untuk jarak menengah, sedangkan kereta api hanya sekitar 2,7 kg CO₂ per penumpang.
Hal ini menunjukkan kereta api mampu menekan emisi hingga sekitar 90 persen per perjalanan.
Dengan volume pelanggan tersebut, penggunaan kereta api berkontribusi pada potensi pengurangan emisi sekitar 480 hingga 610 ribu ton CO₂e dibandingkan kendaraan pribadi.
"KAI memastikan proses percepatan implementasi ini berjalan selaras dengan kesiapan di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengujian yang dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan," ia mengungkapkan.
Hingga saat ini, seluruh hasil pengujian masih dalam tahap evaluasi dan pemantauan untuk memastikan kesesuaian jangka panjang.
- Penulis :
- Shila Glorya








