Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Kementerian Keuangan Minta Pemda Percepat Belanja APBD 2025, Realisasi Baru 65 Persen

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Keuangan Minta Pemda Percepat Belanja APBD 2025, Realisasi Baru 65 Persen
Foto: Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis 18/12/2025 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Kementerian Keuangan mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, yang hingga 30 November 2025 baru mencapai Rp922,5 triliun atau 65,3 persen dari pagu anggaran.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa capaian tersebut masih jauh dari optimal dan perlu ditingkatkan dalam waktu tersisa.

"Realisasi Rp922,5 triliun itu baru 65,3 persen dari pagu. Kami berharap pemda bisa mempercepat belanja agar manfaatnya bisa lebih dimanfaatkan masyarakat", ungkapnya.

Penyaluran Dana ke Daerah Sudah Tinggi

Pemerintah pusat telah menyalurkan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari total pagu TKD.

Jenis TKD yang mengalami kenaikan realisasi tertinggi adalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik 22,5 persen, disusul oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang naik 14,9 persen.

Adapun rincian penyaluran TKD tersebut mencakup:

  • DBH: Rp157,4 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp409,5 triliun
  • DAK fisik: Rp13,2 triliun
  • DAK non fisik: Rp136,4 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (otsus): Rp14,2 triliun
  • Dana desa: Rp59,5 triliun
  • TKD lainnya: Rp5,3 triliun

Saldo rekening pemerintah daerah di perbankan juga menurun, dari Rp230,1 triliun pada Oktober 2025 menjadi Rp218,2 triliun per akhir November 2025.

"Saldo rekening pemda mengalami penurunan, maka belanja pemda harusnya bisa lebih tinggi lagi", ia mengungkapkan.

Komponen Belanja Daerah Turun Dibanding Tahun Lalu

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, seluruh komponen belanja dalam APBD mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Belanja pegawai tercatat sebesar Rp376 triliun, turun 1,7 persen dari Rp382,6 triliun pada November 2024.

Belanja barang dan jasa turun 8,9 persen menjadi Rp265,7 triliun dari sebelumnya Rp291,6 triliun.

Belanja modal turun drastis sebesar 32,6 persen menjadi Rp92 triliun dibandingkan Rp136,5 triliun tahun sebelumnya.

Sementara itu, belanja lainnya mencapai Rp188,8 triliun, turun 24,1 persen dari Rp248,8 triliun.

Kementerian Keuangan menilai bahwa percepatan belanja APBD perlu dilakukan agar alokasi anggaran dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya