Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Menko AHY Tegaskan Evaluasi Regulasi Usai Kecelakaan Maut Bus di Exit Tol Krapyak Semarang

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menko AHY Tegaskan Evaluasi Regulasi Usai Kecelakaan Maut Bus di Exit Tol Krapyak Semarang
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan awak media ditemui di sela meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Harianto)

Pantau -  Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menegaskan akan segera melakukan evaluasi regulasi menyusul terjadinya kecelakaan bus di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat meninjau kesiapan layanan angkutan kereta api selama periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

AHY menegaskan, "Iya, tentu kita akan evaluasi," ungkapnya.

Evaluasi regulasi dilakukan sebagai langkah mitigasi guna mencegah kecelakaan bus serupa terjadi kembali di masa mendatang.

Evaluasi tersebut mencakup kemungkinan penguatan regulasi serta peninjauan menyeluruh terhadap kebijakan keselamatan transportasi.

AHY memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.

AHY memerintahkan investigasi menyeluruh atas insiden kecelakaan bus di Tol Krapyak.

Investigasi tersebut melibatkan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri.

Tujuan investigasi adalah mengungkap penyebab kecelakaan secara objektif serta memastikan rekomendasi perbaikan ke depan.

AHY menyatakan, "Kita investigasi, saya sudah minta jajaran Kementerian Perhubungan dan juga Korlantas Polri untuk investigasi sampai tuntas semuanya. Intinya kita tidak ingin ada kecelakaan-kecelakaan maut yang terjadi lagi berulang," tegasnya.

Fokus utama pencegahan kecelakaan diarahkan pada kepatuhan terhadap aturan keselamatan transportasi.

Aspek keselamatan meliputi pemeriksaan kelaikan kendaraan secara berkala serta kesiapan dan kondisi pengemudi.

AHY menekankan pentingnya disiplin bersama, penegakan hukum yang konsisten, serta pengawasan berlapis.

AHY mengatakan, "Dan semua benar-benar harus taat, harus sesuai dengan aturan. Kendaraan dicek dengan benar. Pengemudi juga harus fit dan sesuai dengan ketentuan sehingga sekali lagi kita mencegah terjadinya korban di jalan raya," ujarnya.

Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV tidak laik jalan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menyampaikan hasil ramp check melalui aplikasi MitraDarat.

  • Bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
  • Data BLU-e menunjukkan bus terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025.
  • Ramp check pada 9 Desember 2025 menyatakan bus tidak laik jalan dan dilarang beroperasi.
  • Aan Suhanan menyampaikan duka cita atas peristiwa kecelakaan tersebut.
  • Kecelakaan terjadi pada Senin, 22 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
  • Bus membawa 33 penumpang dan berangkat dari Jatiasih, Bekasi, menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali.
  • Bus menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
  • Kecelakaan diduga akibat kurangnya konsentrasi pengemudi serta ketidaktahuan terhadap medan jalan.
  • Bus mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan samping.
  • Jumlah korban jiwa akibat kecelakaan tersebut mencapai 16 orang.
  • Terdapat satu orang korban luka ringan.
Penulis :
Ahmad Yusuf