
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari kedua tahun 2026, dengan harga per gram mencapai Rp2.504.000 pada Jumat, 2 Januari 2026.
Kenaikan ini tercatat sebesar Rp3.000 dibandingkan harga emas Antam pada hari sebelumnya, 1 Januari 2026.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga naik menjadi Rp2.363.000 per gram.
Data harga tersebut merujuk pada laman resmi Logam Mulia di Jakarta yang dirilis pada Jumat pagi.
Rincian Harga Pecahan Emas
Harga emas batangan Antam bervariasi tergantung pada pecahan gramasi yang dibeli. Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia:
0,5 gram: Rp1.302.000
1 gram: Rp2.504.000
2 gram: Rp4.948.000
3 gram: Rp7.397.000
5 gram: Rp12.295.000
10 gram: Rp24.535.000
25 gram: Rp61.212.000
50 gram: Rp122.345.000
100 gram: Rp244.612.000
250 gram: Rp611.265.000
500 gram: Rp1.222.320.000
1.000 gram: Rp2.444.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
"Pajak PPh 22 atas transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai transaksi," ungkap keterangan resmi dari Logam Mulia.
Sementara itu, untuk pembelian emas, dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pemenuhan kewajiban pajak.
- Penulis :
- Gerry Eka







