Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ekonomi Indonesia 2025 Stabil tapi Belum Kuat, 2026 Jadi Ujian Arah Kebijakan Pemerintah

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Ekonomi Indonesia 2025 Stabil tapi Belum Kuat, 2026 Jadi Ujian Arah Kebijakan Pemerintah
Foto: (Sumber: Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (kedua kiri), CEO Katadata Metta Dharmasaputra (kedua kanan), Pemred Bisnis Indonesia Maria Benyamin (kanan), dan moderator Rizki Aljupri (kiri) menyampaikan paparannya dalam diskusi Refleksi Akhir Tahun 2025, di Ruang Delegasi MPR, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar.)

Pantau - Meskipun stabilitas ekonomi Indonesia sepanjang 2025 relatif terjaga, pertumbuhan belum menunjukkan kekuatan fundamental yang dibutuhkan untuk mencapai target ambisius 8 persen pada 2029, menjadikan tahun 2026 sebagai momen krusial untuk koreksi arah kebijakan ekonomi.

Inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5–3 persen, defisit fiskal terjaga, dan nilai tukar rupiah stabil, namun pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,2–5,4 persen.

Untuk mengejar target jangka menengah, Indonesia seharusnya mulai tumbuh di atas 6 persen sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Investasi dan Kredit Belum Dorong Pertumbuhan Produktif

Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama pertumbuhan, sementara investasi belum mampu memainkan peran sebagai motor ekonomi.

Kontribusi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) terhadap PDB hanya sekitar 2,1–2,3 persen.

Masalah utama bukan pada volume investasi, tetapi pada kualitas dan efisiensinya.

Nilai ICOR Indonesia yang masih tinggi (6,0–6,5) menunjukkan bahwa diperlukan investasi besar untuk menghasilkan pertumbuhan yang kecil, menjadikan ekonomi mahal dan sulit berkelanjutan.

Sektor keuangan pun belum optimal.

Likuiditas perbankan longgar (LDR 83–85 persen), namun kredit produktif masih rendah, dengan rasio kredit terhadap PDB hanya 38–40 persen, jauh di bawah negara-negara kawasan yang di atas 60 persen.

Banyak aktivitas usaha, terutama sektor produktif, belum dibiayai secara formal, sementara bank lebih memilih instrumen aman seperti Surat Berharga Negara (SBN) karena penempatan dana pemerintah dan imbal hasil yang menarik.

Kondisi ini menimbulkan efek crowding-out, di mana pembiayaan pemerintah menggeser kredit sektor swasta, bukan karena suku bunga, tapi preferensi portofolio bank.

Pembiayaan UMKM Tumbuh Tapi Belum Naik Kelas

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus berkembang, dengan penyaluran sebesar Rp220 triliun pada 2025 dan total akumulasi Rp1.973 triliun dalam satu dekade terakhir.

Rasio kredit bermasalah (NPL) masih terkendali di 2,2–2,4 persen.

Namun dampaknya terhadap pertumbuhan produktivitas dan skala UMKM dinilai masih terbatas.

Sebagian besar KUR bersifat jangka pendek dan hanya untuk modal kerja, belum disertai pendampingan usaha, penguatan kapasitas, dan integrasi ke rantai pasok.

UMKM dibiayai, tetapi belum tumbuh signifikan atau naik kelas.

2026: Ujian Kebijakan Ekonomi Nasional

Tahun 2026 menghadirkan tantangan baru, mulai dari bencana alam yang menuntut anggaran rehabilitasi besar, hingga ketidakpastian global yang mendorong arus modal keluar dari negara berkembang.

Likuiditas tersedia, tetapi belum tersalurkan ke sektor produktif.

Crowding-out berpotensi meningkat, dan pembiayaan UMKM stagnan dari sisi kualitas.

Oleh karena itu, diperlukan koordinasi kebijakan ekonomi yang lebih strategis dan terarah.

Pemerintah perlu menjadikan stabilitas bukan sebagai capaian administratif, melainkan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat, efisien, dan inklusif.

Kebijakan fiskal harus diarahkan secara selektif dan produktif, dengan penempatan dana pemerintah di perbankan yang dikaitkan dengan penyaluran kredit produktif.

ICOR perlu ditekan melalui pengalihan investasi ke sektor dengan produktivitas tinggi.

Prioritas belanja dan insentif fiskal harus difokuskan pada sektor dengan multiplier effect besar seperti hilirisasi industri menengah, agroindustri, manufaktur padat teknologi, logistik, dan energi penunjang produksi.

Investasi infrastruktur juga perlu diarahkan ke proyek yang menurunkan biaya produksi dan logistik, bukan hanya menambah kapasitas fisik.

Bank Indonesia didorong untuk memperluas instrumen likuiditas bersyarat yang mengutamakan kinerja kredit produktif.

Bank yang menyalurkan kredit ke UMKM, manufaktur, dan ekspor harus mendapat kemudahan akses likuiditas, termasuk melalui pemanfaatan sebagian GWM.

Pembiayaan UMKM perlu direformulasi, tak hanya dari sisi dana, tetapi juga pembentukan ekosistem usaha dan pendampingan terintegrasi.

Tahun 2026 akan menjadi ujian besar bagi pemerintah dalam menentukan arah baru kebijakan ekonomi nasional.

Penulis :
Gerry Eka