
Pantau.com - Ombudsman Republik Indonesia (RI) meminta pemerintah segera menetapkan kuota impor jagung. Pasalnya anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih mengatakan jika impor jagung terus dibuka tanpa kuota hingga akhir tahun akan berbahaya.
"Catatan Ombudsman, segera pemerintah lakukan proses impor dan jangan khawatir membuka impor jagung. Namun kalau dibuka tanpa kuota, cukup berbahaya. Sambil berjalan pemerintah harus mengindentifikasi kebutuhan jagung yang real di domestik." ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantor Ombudsman Jakarta, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Pegang Data Stok 2018, Ombudsman Minta 2019 Tak Ada Impor Beras
Lebih lanjut kata Alamsyah, pihaknya memahami bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) memerlukan waktu untuk melakukan perbaikan metode penghitungan angka produksi jagung. Namun pihaknya tetap memberikan beberapa rekomendasi untuk pemerintah.
"Untuk mengantisipasi perkembangan jangka pendek (3 bulan ke depan), Ombudsman RI menyarankan melakukan evaluasi cepat dan memperketat proses verifikasi kebutuhan impor jagung maupun impor gandum untuk keperluan industri pakan sebagai basis penerbitan rekomendasi impor," paparnya.
Baca juga: Pengusaha Catat Ya! Sandiaga Uno Janjikan Usaha Halal Jika Menang
Selain itu kata dia, Pemerintah juga diminta untuk mengatasi kelangkaan pasokan jagung pakan bagi peternak.
"Mempersiapkan manajemen stok pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pasokan jagung pakan bagi peternak," katanya.
- Penulis :
- Nani Suherni