
Pantau.com - Ombudsman Republik Indonesia mencatat impor beras yang dilakukan pemerintah selama periode 2015-2018 mencapai 4,7 juta ton. Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih menilai jumlah tersebut diperkirakan meningkat jika pemerintah kembali melakukan impor pada tahun 2019.
Kendati demikian Alamsyah menilai jika melihat stok beras yang saat ini masih memadai 2,1 juta ton hingga akhir 2018 lalu seharusnya pemerintah tak lagi melakukan impor tahun ini.
"Diperkirakan pemerintah tak perlu memerlukan impor di tahun 2019, kecuali terjadi krisis besar," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Ombudsman Jakarta, Jl. Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/2/2109).
Baca juga: Sindir Impor Beras, BPN Prabowo-Sandi: Jokowi Juara 1,174 Juta Ton per Tahun
Terkait hal tersebut, Ombudsman memberikan peringatan dini kepada pemerintah mengantisipasi perkembangan jangka pendek. Teurtama kata Alamsyah di tahun politik yang cenderung mengalihkan banyak orang.
Pihaknya menyarankan agar Pemerintah segera membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan (stock disposal policy) untuk perbaikan manajemen stok sebelum memutuskan mengambil langkah ekspor beras.
Baca juga: Buwas Blak-blakan Soal 'Serbuan' Impor Beras
Selian itu juga melakukan, klasifikasi stok don mengutamakan pemanfaatan stok berkualitas agar operasi pasar cukup efektif mengatasi kenaikan harga akibat penerapan BPNT 80 persen, bukan berprioritas pada ekspor.
"Berdasarkan situasi ini rencana Bulog mengekspor beras pemerintah hati-hati meski stok cukup. Tapi 2019 kemungkinan besar beras Bulog untuk rastra berkurang karena akan menerapkan 80 persen akan menyebabkan naiknya stok, tapi stok tidak berkualitas nanti gak bisa menekan harga untuk turun saat operasi pasar. Jangan sampai beras bagus diekspor tapi beras yang ada di stok turun kualitasnya," paparnya.
- Penulis :
- Nani Suherni