Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Yusril Ihza Mahendra Mendorong Penguatan Pengawasan Layanan Publik untuk Cegah Malaadministrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Yusril Ihza Mahendra Mendorong Penguatan Pengawasan Layanan Publik untuk Cegah Malaadministrasi
Foto: (Sumber: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025, di Jakarta, Jumat (20/2/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas.)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendorong penguatan pengawasan layanan publik guna mencegah praktik malaadministrasi serta menegaskan peran strategis Ombudsman RI dalam menjalankan mandat tersebut.

Yusril menyampaikan, "Dalam konteks Indonesia, mandat ini secara konstitusional dijalankan oleh Ombudsman sebagai satu-satunya lembaga negara yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mencegah dan menyelesaikan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,".

Ia menegaskan Ombudsman RI memiliki mandat konstitusional sebagai lembaga negara yang berwenang mencegah dan menyelesaikan malaadministrasi dalam pelayanan publik.

Yusril mengaitkan peran Ombudsman RI dengan agenda prioritas nasional termasuk proses Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Ia menilai keanggotaan OECD menekankan pentingnya pencegahan dan penyelesaian malaadministrasi dalam pelayanan publik sebagai bagian dari standar tata kelola global.

Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril memandang peran Ombudsman sangat strategis di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dalam bidang hukum, Ombudsman memastikan proses penegakan hukum dan peradilan berjalan sesuai asas kepastian hukum serta bebas dari malaadministrasi.

Dalam isu HAM, Ombudsman berkontribusi mencegah perlakuan tidak manusiawi dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

Pada bidang pemasyarakatan, Ombudsman menjadi mitra penting dalam mengawasi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan serta mencegah praktik malaadministrasi.

Yusril menyampaikan, "Di bidang imigrasi, Ombudsman menjamin layanan keimigrasian yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,".

Yusril menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Ombudsman RI atas peluncuran Laporan Tahunan 2025 pada Jumat, 20 Februari 2026.

Ia menilai laporan tersebut bukan sekadar dokumen administratif melainkan potret kemajuan pengawasan pelayanan publik selama 25 tahun perjalanan Ombudsman RI.

Yusril menyebut Ombudsman RI semakin relevan dalam memastikan negara hadir secara adil, profesional, dan responsif bagi seluruh warga.

Ia menegaskan penyampaian laporan tahunan Ombudsman RI harus dimaknai sebagai langkah bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Indonesia.

Yusril menyampaikan, "Saya percaya dengan komitmen kolektif pemerintah, Ombudsman RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat, mampu mewujudkan Indonesia yang lebih adil, lebih transparan, dan lebih manusiawi menuju Indonesia Emas 2045,".

Penulis :
Aditya Yohan