Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

BPH Migas Perketat Pengawasan Distribusi BBM Kapal Nelayan di Bitung

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPH Migas Perketat Pengawasan Distribusi BBM Kapal Nelayan di Bitung
Foto: (Sumber: Kepala BPH Migas Wahyudi Anas didampingi perwakilan Pertamina melakukan kunjungan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Pelabuhan Perikanan Samudera, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (7/1/2026). ANTARA/HO-BPH Migas)

Pantau - BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan suplai dan distribusi BBM bagi kapal nelayan agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai regulasi pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas saat melakukan kunjungan kerja ke Bitung, Sulawesi Utara, Kamis, 8 Januari 2026.

Pengawasan SPBB dan Kapal Nelayan

Wahyudi Anas menyampaikan pengawasan distribusi BBM nelayan dilakukan melalui monitoring surat rekomendasi pembelian BBM.

BPH Migas juga memeriksa sertifikasi kapal dan kelayakan operasional kapal nelayan sebagai syarat penerimaan BBM subsidi.

Proses serah terima BBM dari SPBB kepada nelayan menjadi fokus pengawasan untuk memastikan volume dan kualitas sesuai ketentuan.

Di SPBB Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, BPH Migas memastikan alat metering BBM telah tersertifikasi dan lulus uji alat ukur.

Sertifikasi alat ukur BBM di SPBB Bitung tersebut berlaku hingga 16 Juni 2026.

Dalam kunjungan tersebut, BPH Migas juga berdiskusi langsung dengan nelayan.

Nelayan menyampaikan bahwa subsidi BBM sangat membantu menekan biaya operasional dan mendukung keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Monitoring SPBU dan Uji Coba QR Code

Selain SPBB, BPH Migas juga melakukan monitoring ke SPBU di Kota Bitung.

BPH Migas melaksanakan uji petik untuk memastikan kualitas BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Pada kesempatan tersebut dilakukan uji coba penggunaan QR code bagi kendaraan pribadi pembeli solar.

Hasil uji coba menunjukkan kecocokan data kendaraan dengan data kepolisian.

BPH Migas mengapresiasi Pemerintah Kota Bitung atas penerbitan surat edaran penyaluran BBM subsidi.

Surat edaran tersebut mewajibkan konsumen menunjukkan STNK dan QR code saat melakukan transaksi BBM subsidi.

Konsumen tidak akan dilayani apabila data STNK dan QR code tidak sesuai.

Penulis :
Aditya Yohan