Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KPK Petakan Celah Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis Usai Isu Mark Up Bahan Pangan Mencuat

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPK Petakan Celah Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis Usai Isu Mark Up Bahan Pangan Mencuat
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 23/2/2026 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan sedang memetakan celah korupsi pada program Makan Bergizi Gratis usai muncul isu dugaan mark up atau penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa melalui fungsi pencegahan, KPK saat ini melakukan kajian untuk memetakan celah-celah rawan korupsi agar bisa dicegah dan dimitigasi.

Ia menjelaskan salah satu hasil kajian tersebut akan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan terkait guna memperkuat tata kelola program.

Kajian Pencegahan dan Fokus Program Prioritas

KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi juga memfokuskan aksinya terhadap program-program prioritas pemerintah termasuk Makan Bergizi Gratis.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar potensi penyimpangan anggaran dan praktik penggelembungan harga dapat ditekan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Laporan Penggelembungan Harga di Dapur SPPG

Pada 24 Februari 2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengaku menerima banyak laporan terkait mitra yang sering melakukan penggelembungan harga bahan baku pangan untuk dapur SPPG.

Penggelembungan harga tersebut disebut terjadi di atas harga eceran tertinggi dan bahkan bahan baku yang diterima dilaporkan berkualitas buruk.

Ia meminta Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, hingga Pengawas Gizi untuk tidak mengikuti kemauan mitra SPPG yang melakukan praktik penggelembungan harga tersebut demi menjaga integritas program.

Penulis :
Leon Weldrick