Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Bank Tanah Gandeng Pemprov Bengkulu Garap Lahan Bekas HGU untuk Dukung Pembangunan Daerah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bank Tanah Gandeng Pemprov Bengkulu Garap Lahan Bekas HGU untuk Dukung Pembangunan Daerah
Foto: (Sumber: Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan penandatanganan MoU di Jakarta, Selasa (13/1/2026). (ANTARA/Aji Cakti))

Pantau - Badan Bank Tanah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk pengelolaan potensi pertanahan guna mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Jakarta pada Selasa, 13 Januari 2026.

MoU ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Penandatanganan kerja sama itu turut disaksikan oleh seluruh bupati yang ada di Provinsi Bengkulu.

Kerja sama tersebut mencakup potensi pertanahan atau bekas-bekas hak di wilayah Provinsi Bengkulu.

Total luasan tanah yang akan dikerjasamakan masih dalam tahap identifikasi oleh Badan Bank Tanah.

Nota kesepahaman ini menjadi dasar untuk memperkuat sinergi antara Bank Tanah dan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu.

Kerja sama diarahkan untuk mendukung kegiatan pembangunan nasional yang selaras dengan rencana pembangunan daerah.

Pelaksanaan kerja sama akan diselaraskan dengan rencana pembangunan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota.

Tujuan utama kerja sama ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat di wilayah setempat.

Melalui kerja sama tersebut, Bank Tanah menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 terkait penataan kembali pertanahan secara berkesinambungan.

Penataan pertanahan juga menekankan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bank Tanah berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi provinsi serta kabupaten dan kota lainnya.

MoU ini diharapkan mempercepat proses penataan kembali lahan-lahan yang telah ditargetkan bersama.

Bank Tanah menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta pemerintah daerah.

Bank Tanah juga berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kemandirian daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu memutuskan hak guna usaha yang telah berakhir tidak diperpanjang.

Lahan bekas hak guna usaha tersebut diarahkan untuk dikelola oleh badan usaha milik daerah.

Pengelolaan lahan oleh badan usaha milik daerah diharapkan menjadi sumber baru pendapatan asli daerah.

Kerja sama ini ditujukan untuk mencari inovasi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat kecil.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti