Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

LPS Beri Relaksasi Pembayaran Premi kepada 104 Bank Terdampak Bencana di Sumatera

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

LPS Beri Relaksasi Pembayaran Premi kepada 104 Bank Terdampak Bencana di Sumatera
Foto: (Sumber: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyimak penjelasan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I 2026 di Gedung Juanda Kemenkeu, Jakarta, Selasa (27/1/2026).(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA))

Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan relaksasi pembayaran premi kepada 104 bank yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera guna menjaga likuiditas dan kelangsungan layanan perbankan kepada masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa 104 bank terdampak tersebut berada di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Jakarta pada Selasa.

Anggito Abimanyu menjelaskan relaksasi yang diberikan berupa penundaan pembayaran premi atau pembayaran secara cicilan tanpa dikenakan denda.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang likuiditas yang memadai bagi perbankan agar tetap dapat menjaga kelangsungan layanan kepada masyarakat.

Relaksasi ini juga diharapkan mendukung proses pemulihan ekonomi di daerah-daerah yang terdampak bencana alam.

Selain kebijakan relaksasi premi, LPS turut menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak di Sumatera.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan bahwa pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan progres yang signifikan.

Pratikno selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana menyebutkan upaya pemulihan mencakup pembangunan infrastruktur pengendali risiko oleh Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk pembangunan dam baru.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas menjelaskan dampak bencana meliputi gangguan infrastruktur, layanan dasar, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Di Sumatera Barat, dari 16 kabupaten dan kota terdampak, lima daerah telah mendekati kondisi normal dengan layanan rumah sakit, pendidikan, dan akses jalan nasional kembali berfungsi.

Di Sumatera Utara, sebanyak 11 kabupaten dan kota telah mendekati kondisi normal, sementara di Aceh terdapat delapan kabupaten dan kota yang masih memerlukan perhatian khusus.

Pemerintah terus mempercepat proses rekonstruksi rumah dan infrastruktur serta memastikan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak berjalan efektif.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan