Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Turun ke Rp2,86 Juta per Gram

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu, Turun ke Rp2,86 Juta per Gram
Foto: (Sumber: Pekerja menunjukkan emas batangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2026). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar)

Pantau - Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia pada Sabtu mengalami penurunan signifikan sebesar Rp260.000 per gram.

Harga emas Antam turun dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan dari Rp2.939.000 menjadi Rp2.654.000 per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Ketentuan pajak tersebut berlaku untuk seluruh jenis dan gramasi emas batangan mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22.

Besaran PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai jual kembali emas.

Daftar Harga Emas Batangan Terbaru

  • Harga emas batangan pecahan 0,5 gram tercatat sebesar Rp1.480.000.
  • Harga emas batangan pecahan 1 gram tercatat sebesar Rp2.860.000.
  • Harga emas batangan pecahan 2 gram tercatat sebesar Rp5.660.000.
  • Harga emas batangan pecahan 3 gram tercatat sebesar Rp8.465.000.
  • Harga emas batangan pecahan 5 gram tercatat sebesar Rp14.075.000.
  • Harga emas batangan pecahan 10 gram tercatat sebesar Rp28.095.000.
  • Harga emas batangan pecahan 25 gram tercatat sebesar Rp70.112.000.
  • Harga emas batangan pecahan 50 gram tercatat sebesar Rp140.145.000.
  • Harga emas batangan pecahan 100 gram tercatat sebesar Rp280.212.000.
  • Harga emas batangan pecahan 250 gram tercatat sebesar Rp700.265.000.
  • Harga emas batangan pecahan 500 gram tercatat sebesar Rp1.400.320.000.
  • Harga emas batangan pecahan 1.000 gram tercatat sebesar Rp2.800.600.000.

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.

Penulis :
Aditya Yohan