Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menekraf Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Target RPJMN 2025 Terlampaui

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menekraf Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Kini Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Target RPJMN 2025 Terlampaui
Foto: (Sumber: Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, ke kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis (29/1/2026). ANTAR/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif)

Pantau - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif Indonesia telah menjadi mesin baru ekonomi nasional, dengan capaian signifikan dalam kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serapan tenaga kerja, dan realisasi investasi.

"Selama satu tahun berjalan, kehadiran Kementerian Ekraf telah memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto nasional," ujar Riefky dalam pertemuan bersama Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenekraf, Autograph Tower, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.

Target RPJMN Terlampaui: Investasi dan Tenaga Kerja Tumbuh Signifikan

Riefky mengungkapkan bahwa target pengembangan ekonomi kreatif dalam RPJMN 2025 yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya tercapai, tetapi bahkan telah melampaui sasaran.

Data terbaru menunjukkan:

  • Realisasi investasi di semester I 2025 mencapai Rp90,12 triliun, atau 66 persen dari target tahunan Rp123,9–136,3 triliun.
  • Jumlah tenaga kerja di sektor ekonomi kreatif telah mencapai 27,4 juta orang, melampaui target 25,55 juta orang (sumber: BPS).
  • "Faktanya memang ekonomi kreatif Indonesia bukan akan tapi telah menjadi mesin baru ekonomi nasional," tegas Riefky.

KUR Berbasis Kekayaan Intelektual Siap Diterapkan 2026

Sebagai langkah penguatan pembiayaan, pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis Kekayaan Intelektual (IP) dengan plafon mencapai Rp10 triliun yang akan dimulai pada tahun 2026.

Dalam skema ini, pelaku industri kreatif dapat mengakses:

  • Kredit Rp100 juta hingga Rp500 juta per wirausaha
  • Dengan IP sebagai agunan pendukung

“Meski saat ini masih sebatas agunan pendukung, tetapi sudah bisa digunakan dan lebih mempermudah pemilik IP untuk mengajukan KUR ke bank,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa kreativitas anak bangsa yang berakar pada budaya lokal, ditopang oleh inovasi teknologi, dapat mendorong pelaku industri kreatif untuk naik kelas secara nasional hingga global.

Dukungan Anggaran dan Kolaborasi Lintas Kementerian

Dalam pertemuan tersebut, Menko PM Muhaimin Iskandar menyampaikan harapan agar dukungan anggaran untuk Kemenekraf diperluas agar program-program bisa dijalankan secara lebih masif.

"Kita sangat berharap dan akan terus meyakinkan Pak Presiden dan Menteri Keuangan untuk anggaran intervensi Kementerian Ekonomi Kreatif ini semakin lebih luas lagi... dan yang paling penting intervensinya bisa lebih masif," ujar Muhaimin.

Ia menambahkan bahwa fokus pada pengembangan IP lokal dan industri kreatif nasional menjadi kunci agar sektor ini bisa go global dan berkontribusi lebih besar dalam transformasi ekonomi nasional.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf