
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 berhasil mensertifikasikan lahan seluas 1.082.931 meter persegi sebagai bentuk komitmen menjaga dan mengelola aset negara melalui penguatan legalitas.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo menjelaskan bahwa sertifikasi lahan dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab KAI sebagai BUMN agar aset negara tetap terjaga dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Anwar menyampaikan “Kami fokus melakukan sertifikasi lahan agar status kepemilikan negara menjadi jelas dan mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Dengan legalitas yang kuat, KAI dapat mengelola aset tersebut secara aman untuk membangun fasilitas publik yang lebih baik”, ungkapnya.
Penguatan Legalitas dan Sejarah Aset Negara
Saat ini KAI Divre I Sumatera Utara mengelola aset seluas 26.795.228 meter persegi yang tersebar di lima kota dan sembilan kabupaten.
Secara historis, aset-aset tersebut merupakan peninggalan Deli Spoorweg Maatschappij, perusahaan kereta api swasta Belanda, yang telah dinasionalisasi menjadi milik negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1959.
Status kepemilikan lahan KAI diperkuat oleh pandangan sejarah dari ahli sejarah Universitas Sebelas Maret Dr. Waskito Widi Wardojo yang menyatakan bahwa lahan KAI merupakan milik sah negara berdasarkan aturan hukum yang berlaku sejak masa pascakemerdekaan.
Penataan Aset untuk Dukungan Operasional
Selain sertifikasi, KAI Divre I Sumatera Utara juga aktif melakukan penataan dan pembersihan lahan untuk optimalisasi pemanfaatan aset.
Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara telah menata kembali aset seluas 17.335 meter persegi yang difungsikan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan kereta api.
Anwar menjelaskan “Penataan ini bertujuan untuk menyediakan area parkir yang lebih tertata, membangun area perkantoran, meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta mengoptimalkan lahan guna mendukung kinerja operasional kereta api lainnya”, katanya.
KAI menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta jajaran kejaksaan atas dukungan dalam pengamanan aset negara.
Anwar menegaskan “KAI akan terus menjaga amanah ini melalui sertifikasi, penataan, hingga pemanfaatan aset secara optimal. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mendukung operasional kereta api yang lebih baik, yang hasilnya akan kembali kepada negara untuk kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan





