
Pantau - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga rasio utang Indonesia tetap berada di kisaran 40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meskipun ada penurunan outlook kredit dari Moody’s.
Per akhir 2025, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 40,08 persen dari PDB, atau senilai Rp9.549,46 triliun.
"Di undang-undangnya kan 60 persen, tapi kita akan jaga sekitar 40 persen," ungkapnya saat diwawancarai usai acara Economic Outlook 2026 bertajuk "Consolidating Growth, Accelerating the Transformation" di Jakarta, Selasa.
Juda menyatakan bahwa rasio utang Indonesia pada level saat ini masih dalam kategori aman.
"Aman, aman," ia mengungkapkan.
Respons atas Penurunan Outlook Moody's
Menanggapi penurunan outlook dari Moody’s, Juda menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dan akan dikoordinasikan secara lintas sektor.
"Ini yang perlu kita koordinasikan, tentu saja. Nanti rating yang lain kan akan datang di tanggal 23 Februari 2026 ya. Kita siapkan semua itulah yang saya katakan lesson learned dari Moody's kemarin," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus memperbaiki tata kelola kebijakan dan manajemen risiko.
"Nah, ini harus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain," jelasnya.
Komitmen Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Juda menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3 persen dari PDB.
"Kita jaga 3 persen (PDB) itu harga mati lah," tegasnya.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah pusat terhadap PDB adalah 60 persen.
Namun, pada akhir 2025, defisit APBN tercatat melebar dari target awal 2,53 persen menjadi 2,92 persen dari PDB, atau sebesar Rp695,1 triliun.
Sementara itu, target defisit fiskal dalam UU APBN tahun ini berada pada level 2,68 persen terhadap PDB.
Penilaian Moody’s dan Sikap Pemerintah
Moody’s menurunkan outlook kredit Indonesia dari “stabil” menjadi “negatif”, meskipun peringkat kredit Indonesia tetap berada di level Baa2 atau satu tingkat di atas batas investment grade.
Dalam pernyataannya, Moody’s menyoroti pentingnya menjaga prediktabilitas kebijakan, komunikasi publik yang konsisten, serta koordinasi antarkementerian dan lembaga.
Selain itu, Moody’s juga menekankan perlunya memperkuat basis penerimaan negara guna mendukung belanja prioritas dan menopang pertumbuhan ekonomi.
Adapun lembaga pemeringkat lain seperti S&P Global hingga saat ini belum merilis laporan terbaru dan masih mempertahankan outlook “stabil” untuk Indonesia dalam laporan sebelumnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








