
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Langkah ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Gas Rumah Kaca Nasional.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah merumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Karbon Biru serta penetapan lokasi karbon biru di tingkat provinsi.
“Lokasi ini merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca,” kata Kartika.
Peran Strategis Ekosistem Pesisir
Ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, serta peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
KKP juga tengah menyusun Keputusan Menteri untuk penetapan lokasi karbon biru di wilayah Jawa Tengah, sekaligus mengembangkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir.
Kartika menyebutkan bahwa penetapan lokasi karbon biru kemungkinan akan diperluas ke kawasan timur Indonesia.
Kolaborasi Lintas Sektor
Untuk memperkuat tata kelola karbon biru, KKP menjalin kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pelaku usaha, akademisi, LSM, serta masyarakat.
Salah satu bentuk kerja sama dilakukan dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) yang fokus pada pengembangan karbon biru di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia timur.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani pada Kamis (5/2/2026), yang mencakup penataan ruang laut, penguatan kebijakan karbon biru, peningkatan kapasitas SDM, pemetaan ekosistem, serta publikasi dan diseminasi kebijakan.
Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga meliputi pengukuran, pelaporan, dan verifikasi internal (MRV) untuk mendukung penyelenggaraan NEK, penguatan ekonomi biru berbasis masyarakat, dan pengembangan center of excellence pengelolaan karbon biru yang mengintegrasikan riset, kebijakan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tantangan dan Harapan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, menyatakan bahwa penguatan tata kelola karbon biru masih menghadapi beberapa tantangan.
“Keterbatasan data ilmiah dan belum optimalnya keterhubungan antara pengelolaan lapangan, pembiayaan, dan pasar karbon masih menjadi kendala,” ungkapnya.
Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Shila Glorya







