Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Jabodetabek Aman Jelang Ramadhan, Harga Cabai Masih Tinggi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Jabodetabek Aman Jelang Ramadhan, Harga Cabai Masih Tinggi
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa (kedua kanan) bersama Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho (Keempat kanan) melakukan sidak harga dan pasokan pangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (16/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda).)

Pantau - Badan Pangan Nasional memastikan pasokan pangan di DKI Jakarta dan sekitarnya relatif aman menjelang Imlek dan Ramadhan meskipun harga cabai rawit merah masih berada pada level tinggi di sejumlah pasar tradisional.

Pemantauan dilakukan bersama Satgas Pangan Polri melalui inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Kramat Jati, dan Pasar Minggu, Jakarta.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan, "Secara prinsip pasokan relatif bagus, artinya di Pasar Induk Kramat Jati pasokan cabai dan bawang masih ada setiap hari," usai sidak.

Ketut menjelaskan harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati berada di kisaran Rp80.000 per kilogram, turun dibandingkan pekan sebelumnya yang sempat mencapai Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram.

Harga cabai merah keriting berada pada kisaran Rp50.000 per kilogram dan dinilai relatif aman.

Harga bawang merah terpantau sekitar Rp40.000 per kilogram, sedangkan bawang putih di beberapa pasar masih relatif tinggi di kisaran Rp45.000 per kilogram dan memerlukan tindak lanjut.

Ia menegaskan, "Cabai rawit merah ini memang agak tinggi, ini yang perlu kita intervensi, carikan solusinya. Tapi secara prinsip pasokan sekali lagi relatif aman dan sangat bagus."

Evaluasi Harga Beras dan Rapat Koordinasi

Dalam sidak tersebut ditemukan harga daging sapi di Pasar Minggu masih dalam batas wajar dengan paha depan sekitar Rp130.000 per kilogram dan paha belakang sekitar Rp140.000 per kilogram.

Beras medium di Pasar Minggu sebagian dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi namun terdapat pedagang yang menjual di atas ketentuan.

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan menetapkan Harga Eceran Tertinggi Rp13.500 per kilogram untuk beras medium dan Rp14.900 per kilogram untuk beras premium.

Astawa menyatakan temuan harga beras di atas HET akan ditelusuri penyebabnya termasuk melalui pengecekan di tingkat pasar induk.

Ia menyampaikan, "Kita telusuri dulu apa penyebabnya sehingga kita carikan solusi. Kalau mereka menaikkan, kita tegur, tapi kalau memang kondisinya seperti itu, kita harus carikan solusi," ungkapnya.

Ia juga menyebut akan menggelar rapat dengan pihak Pasar Induk Beras Cipinang pada Selasa 17 Februari untuk membahas temuan tersebut.

Satgas Pangan Polri melalui Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus bersinergi dengan Bapanas dan pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan serta stabilitas harga pangan.

Zain mengatakan, "Kami bersama Bapanas terus melakukan monitor dan pengawasan agar menjelang hari besar keagamaan nasional pasokan lancar dan harga tetap stabil," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf