
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan mengubah tarif pajak dalam waktu dekat meski Dana Moneter Internasional (IMF) memasukkan simulasi kenaikan bertahap Pajak Penghasilan (PPh) 21 sebagai alternatif pembiayaan investasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Jakarta sebagai respons atas laporan IMF bertajuk Golden Vision 2045: Making The Most Out of Public Investment.
Ia menegaskan kebijakan fiskal saat ini tetap berpijak pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional sebelum melakukan perubahan tarif.
Pemerintah Fokus Ekstensifikasi dan Tutup Kebocoran Pajak
Purbaya menyampaikan, "Usulan IMF itu bagus untuk naikin pajak. Kan saya bilang sebelum ekonominya kuat, kita enggak akan ubah-ubah itu tarif pajak. Tapi kita akan ekstensifikasi, tutup kebocoran pajak dan lain-lain," ungkapnya.
Ia menekankan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas basis pajak melalui ekstensifikasi dan penutupan celah kebocoran penerimaan.
Menurut dia, pemerintah juga akan memperbaiki kepatuhan wajib pajak serta mempercepat pertumbuhan ekonomi agar defisit tetap terkendali tanpa menambah beban masyarakat dalam waktu dekat.
Purbaya menambahkan, "Dan yang saya pastikan adalah supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, sehingga pajak saya lebih tinggi. Sehingga 3 persen itu bisa dihindari secara otomatis," ia mengungkapkan.
Sepanjang 2025, defisit fiskal Indonesia tercatat mendekati ambang batas sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
IMF Soroti Investasi Publik dan Disiplin Defisit
Dalam laporannya, IMF menilai peningkatan investasi publik menjadi kunci agar Indonesia dapat mencapai status negara berpendapatan tinggi pada 2045.
IMF menyatakan peningkatan belanja investasi perlu dibarengi mobilisasi penerimaan tambahan agar tetap sejalan dengan aturan defisit fiskal maksimal 3 persen terhadap PDB.
"Mobilisasi pendapatan tambahan akan menciptakan ruang fiskal yang diperlukan untuk meningkatkan investasi publik, dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal Indonesia yang telah lama berlaku," tulis IMF dalam laporan tersebut.
IMF tidak secara eksplisit merekomendasikan kenaikan jenis pajak tertentu, sementara peningkatan PPh karyawan hanya disajikan sebagai simulasi pembiayaan dalam model ekonomi dan bukan rekomendasi kebijakan yang mengikat.
Selain mendorong mobilisasi penerimaan, IMF juga menekankan pentingnya peningkatan efisiensi belanja negara karena dampak investasi publik Indonesia dinilai masih terbatas dalam jangka pendek akibat adanya efficiency gap.
IMF menyarankan pemerintah meningkatkan kualitas manajemen investasi publik, memperketat seleksi serta evaluasi proyek, dan memastikan belanja negara lebih tepat sasaran.
- Penulis :
- Leon Weldrick







