Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Penyaluran Kredit Perbankan di Bali Tumbuh 6,73 Persen pada 2025, OJK Catat Capai Rp119,87 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penyaluran Kredit Perbankan di Bali Tumbuh 6,73 Persen pada 2025, OJK Catat Capai Rp119,87 Triliun
Foto: Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu memaparkan kinerja perbankan selama 2025 di Denpasar, Bali, Selasa 24/2/2026 (sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Pantau - Penyaluran kredit perbankan di Provinsi Bali mencapai Rp119,87 triliun sepanjang 2025 atau tumbuh 6,73 persen dibandingkan 2024 yang sebesar Rp112,31 triliun.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bali pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 13.11 WIB di Denpasar, Bali.

Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, “Kinerja intermediasi perbankan di Bali tetap terjaga stabil,” di Denpasar, Bali, Selasa.

Realisasi kredit itu turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali yang tercatat positif sebesar 5,82 persen pada 2025.

Capaian tersebut menempatkan perekonomian Pulau Dewata berada di urutan lima besar secara nasional.

Kredit Investasi dan UMKM Mendominasi

Puji merinci pertumbuhan kredit didorong oleh kredit investasi yang naik 16,21 persen secara tahunan.

Pertumbuhan kredit investasi tersebut ditopang sektor penyediaan akomodasi, makan dan minum atau pariwisata serta sektor real estat.

Ia menyatakan, “Tingginya pertumbuhan kredit investasi menggambarkan peran perbankan dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang di Bali,”.

Selain itu, kredit konsumtif tumbuh 4,69 persen secara tahunan.

Sementara kredit modal kerja tercatat tumbuh tipis sebesar 0,09 persen secara tahunan.

Berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,11 persen porsi kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM.

Kredit kepada UMKM tersebut mencatat pertumbuhan positif sebesar 3,91 persen.

DPK dan Kualitas Kredit Tetap Terjaga

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga atau DPK tumbuh 7,49 persen menjadi Rp203,97 triliun pada 2025 dibandingkan 2024 yang sebesar Rp189,75 triliun.

Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,50 triliun.

Fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari rasio kredit terhadap simpanan atau Loan to Deposit Ratio LDR tercatat sebesar 58,60 persen.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 59,19 persen dan masih berada di bawah rentang ideal 78 persen hingga 92 persen sesuai ketentuan.

Regulator lembaga jasa keuangan menilai fungsi intermediasi perbankan pada 2025 masih menunjukkan kinerja yang positif.

Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan NPL sebesar 2,44 persen.

Angka NPL tersebut lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,94 persen.

Penulis :
Arian Mesa