Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Relaksasi Kredit BTN Bantu Ribuan Nasabah Bangkit Pascabencana di Sumatra

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Relaksasi Kredit BTN Bantu Ribuan Nasabah Bangkit Pascabencana di Sumatra
Foto: (Sumber: Sofia Risa salah seorang penyintas banjir bandang sekaligus nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) BTN menunjukkan buku Tabungan Batara yang berhasil diselamatkan dari banjir di Kota Padang, Jumat (27/2/2026). ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memberikan relaksasi kredit bagi nasabah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terjadi pada akhir November 2025.

Bencana hidrometeorologi tersebut menimbulkan korban jiwa serta dampak ekonomi berkepanjangan dengan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencarian.

Skema restrukturisasi kredit khusus ini ditujukan untuk membantu nasabah kredit konsumer segera pulih dan bangkit pascabencana.

Sofia Risa, nasabah KPR BTN di Kota Padang, menyatakan “Saya sangat terbantu sekali dengan relaksasi BTN. Ini sangat membantu kami untuk bangkit pascabencana banjir.”

Ia sebelumnya membayar cicilan Rp1.067.000 per bulan selama 15 tahun dan kini mendapat keringanan tidak membayar cicilan mulai Januari hingga Desember 2026.

“Terhitung Januari 2026, hingga Desember 2026, kami mendapat keringanan untuk tidak membayar cicilan dulu, dan ini sangat membantu sekali,” ujarnya.

Opsi Keringanan Hingga Satu Tahun

BTN menawarkan beberapa opsi keringanan termasuk penurunan cicilan menjadi Rp800 ribu per bulan dengan perpanjangan masa tenor.

Nasabah lain, Nasution, memilih penangguhan pembayaran cicilan selama satu tahun.

“Waktu itu ada tiga opsi yang ditawarkan dan saya memilih penangguhan pembayaran cicilan selama satu tahun,” katanya.

Ia menambahkan “Relaksasi dari BTN sangat membantu kami sekali karena biaya cicilan per bulan ditangguhkan dulu, dan uangnya bisa kami gunakan untuk kebutuhan lain.”

Uang cicilan yang ditangguhkan dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah anak serta modal membuka kembali usaha kecil yang terdampak banjir.

Terdampak 22.879 Nasabah

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan relaksasi diberikan berdasarkan tingkat dampak yakni ringan hingga enam bulan, sedang hingga sembilan bulan, dan berat hingga 12 bulan masa tenggang.

Secara keseluruhan, bencana di tiga provinsi Sumatera berdampak pada 22.879 nasabah kredit konsumer BTN dengan nilai baki debet sekitar Rp1,93 triliun.

Kebijakan restrukturisasi berlaku hingga tiga tahun sejak 10 Desember 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta evaluasi bank.

Relaksasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Debitur dapat mengajukan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN dengan melampirkan identitas diri serta surat keterangan pemerintah daerah bahwa debitur atau agunan terdampak langsung bencana.

BTN melakukan verifikasi dan asesmen agar relaksasi tepat sasaran sesuai ketentuan.

Kebijakan ini menjadi wujud komitmen BTN dalam mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana tidak hanya dari aspek finansial tetapi juga sosial.

Penulis :
Gerry Eka