Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

KAI Ingatkan Pembatalan Tiket Kereta Maksimal 30 Menit Sebelum Keberangkatan saat Mudik Lebaran 2026

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KAI Ingatkan Pembatalan Tiket Kereta Maksimal 30 Menit Sebelum Keberangkatan saat Mudik Lebaran 2026
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Calon penumpang mencetak tiket kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026, bahwa pembatalan tiket kereta dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum kereta berangkat dan sudah masuk ke dalam sistem. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta.)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta mengingatkan masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 bahwa pembatalan tiket kereta dapat dilakukan paling lambat 30 menit sebelum keberangkatan dan sudah masuk ke dalam sistem.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyatakan “Jika lewat dari itu, tiket hangus,”.

Syarat dan Mekanisme Pembatalan Tiket

Calon penumpang yang membatalkan tiket wajib menunjukkan identitas asli sesuai data pada tiket.

Jika pembatalan diwakilkan, harus membawa surat kuasa bermaterai, fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa, serta KTP asli pemilik tiket.

Pembatalan dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, mesin Loketbox, atau loket pembatalan di stasiun.

Dikenakan potongan 25 persen dari harga tiket di luar biaya pesan dan dibulatkan ke atas kelipatan Rp1.000 sehingga dana yang kembali sebesar 75 persen dari harga tiket.

Pengembalian dana dari aplikasi dan Loketbox ditransfer ke rekening atau dompet digital, sedangkan melalui loket bisa ditransfer atau diambil tunai di stasiun.

Proses pengembalian dana membutuhkan waktu sekitar tujuh hari.

Franoto menyarankan “Kami menyarankan pelanggan melakukan pembatalan melalui aplikasi Access by KAI agar lebih mudah dan tidak perlu antre di stasiun. Pastikan juga batas waktu pengajuan diperhatikan agar tidak melewati ketentuan yang berlaku,”.

Aturan Reschedule dan Tiket Infant

Untuk perubahan jadwal atau reschedule, tiket harus sudah lunas dan belum dicetak sebagai boarding pass jika ingin dilakukan secara daring.

Franoto menjelaskan “Reschedule lewat aplikasi bisa dilakukan paling lambat dua jam sebelum berangkat. Jika lewat, masih bisa di loket stasiun paling lambat satu jam sebelum keberangkatan,”.

Perubahan hanya dapat diajukan oleh penumpang yang bersangkutan dan jika kursi pada jadwal baru masih tersedia.

Franoto menambahkan “Dikenakan biaya 25 persen dari harga tiket di luar bea pesan, dibulatkan ke atas Rp1.000. Jika harga tiket baru lebih mahal, bayar selisihnya. Jika lebih murah, selisih tidak dikembalikan,”.

Tiket promo tertentu dapat memiliki ketentuan khusus yang perlu diperhatikan penumpang.

Jika pembatalan terjadi akibat gangguan operasional dari pihak KAI, penumpang berhak atas pengembalian dana 100 persen.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan keluarga yang bepergian dengan anak di bawah tiga tahun untuk tetap memesan tiket infant yang gratis namun tanpa tempat duduk sendiri.

Pemesanan tiket infant dapat dilakukan bersamaan saat membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI atau di loket stasiun sebelum keberangkatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf